FORUM MEDAN | Kasus dugaan ijazah palsu Bupati Pakpak Bharat terus mendapat sorotan berbagai pihak. Kali ini, sorotan datang dari Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI) Sumatera Utara yang meminta Polda Sumut segera menuntaskan pengusutan kasus itu secara transparan.
“Kasus ini sudah dilaporkan oleh beberapa lembaga ke Polda Sumut. Kita yakin Polda Sumut segera menuntaskan pengusutan kasus itu secara transparan. Bila terbukti secara hukum, para pihak yang terlibat dalam dugaan ijazah palsu Bupati Pakpak Bharat, pasti akan diseret hingga ke persidangan,” tutur Ketua GARANSI Sumut, Hambali Limbong kepada wartawan melalui sambungan telepon, Minggu (26/6/2022).
Limbong berharap Polda Sumut segera memberi kepastian hukum atas kasus dugaan ijazah palsu Bupati Pakpak Bharat agar masyarakat Pakpak Bharat mengetahui kebenarannya. Soalnya, kasus itu diketahui sudah dilaporkan ke Polda Sumut sejak 2020, namun sampai kini belum diketahui hasilnya. “Dilaporkan sejak 2020, sampai sekarang diduga belum selesai penangannya. Tidak tahu apakah pengusutannya masih lanjut atau sudah dihentikan. Kasus ini informasinya masih mengambang,” tutur Limbong.
Demi azas kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum, Limbong berharap Polda Sumut serius dan transparan dalam penanganan kasus dugaan ijazah palsu tersebut. “Tentunya kami ingin kasus tersebut segera dipercepat proses tahapan demi tahapan. Kami juga berharap Polda Sumut tidak dianggap lemah dalam penegakan supremasi hukum,” tegasnya.
Menurut Limbong, kasus dugaan pemalsuan ijazah jelas sudah mencederai dunia pendidikan. Dugaan pemalsuan ijazah ini juga akan menjadi preseden buruk bagi generasi bangsa berikutnya. Apalagi kasus tersebut sudah masuk hukum, karena sudah ranah kriminal murni. “Polda Sumut perlu segera mengambil langkah agar proses penegakan hukum sesuai mekanisme Presisi kerja Kapolri. Kami berharap Polda berperan aktif dalam menindaklanjuti kasus dugaan ijazah palsu bupati tersebut,” katanya seraya mengaku pihaknya juga akan melakukan aksi ke Mabes Polri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan istana presiden. (zas/re)