FORUM MEDAN | Dianggap langgar peraturan Pemko Medan. Lurah Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Hendra menegur Zai (38) peternak kambing di Gang Ahmad Saman, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Selasa (28/6/2022).
Diketahui progam kelurahan Sapa Lingkungan adalah untuk mendekat kepada warga sehingga mereka lebih peduli dan menyadari aturan serta hidup bersih.
Adanya laporan sehingga Lurah Hendra menegur Zai sebagai peternak yang berada di pemukiman warga.
Di Peraturan Wali Kota Medan No.26 Tahun 2013 Tentang Larangan Usaha Peternakan Hewan Berkaki Empat.
Sebelumnya Zai mengeluh karena belum mempunyai pekerjaan tetap serta tak memiliki keahlian khusus sehingga dirinya memilih untuk beternak.
Zai pemilik peternakan kambing berjanji akan menutup peternakannya sehabis Hari Raya Idul Adha.
“Ya Pak! Mudah-mudahan habis Lebaran Haji saya tutup peternakan kambing ini,” jelas Zai.(man)