FORUM MEDAN | Ada-ada saja, namun inilah yang terjadi. Sekelompok orang mengancam bakal menonaktifkan data kartu BPJS PBI (penerima bantuan iuran) warga karena diduga tak diberikan uang pelicin, Kamis (6/10/2022).
Kejadian ini dialami penerima manfaat BPJS PBI yaitu Amrun (54) bersama istri Marwiyah (50) dan kedua anaknya Eli Rahmadani serta Juli Yani yang tinggal di Jalan Baru, Lingkungan 15, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
Ceritanya pada Selasa (4/10) sore rumah Amrun kedatangan seorang seorang wanita bernama Umi (40).
Saat itu Umi memberikan 4 kartu BPJS PBI atas nama Marwiyah, Amrun dan kedua anaknya Eli Rahmadani serta Juli Yani. Tapi Umi meminta uang kepada Marwiyah sebesar Rp 160 ribu untuk keempat kartu BPJS PBI tersebut.
Keesokan harinya Pak Amrun protes lalu melaporkannya ke kantor Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
“BPJS PBI kan negara yang membayar untuk warga tak mampu tapi mereka koq minta uang. Kalau sekedar uang minyak bisalah kami berikan,” tutur Amrun kepada wartawan.
Di kantor Kelurahan Terjun Umi CS dan Amrun lantas dimediasi oleh Lurah Terjun Taufik.
Namun Umi CS tetap bersikeras dan tetap meminta uang kepada Amrun sebanyak Rp 160 ribu.
Karena tak memiliki uang lalu Amrum mengembalikan kartu BPJS PBI atas namanya, istri serta kedua anaknya kepada Umi CS.
Infonya disebut-sebut sekelompok orang itu mengancam bakal menonaktifkan data kartu BPJS PBI warga yang telah dikeluarkan.
Pemerhati Masyarakat Pesisir, Rahman Gafiqi SH meminta kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution agar menertibkan pemberian kartu yang berdampak jelas kepada masyarakat khususnya BPJS PBI agar tidak terjadi Pungli (pungutan liar).
“Harapan kita Bapak Wali Kota Medan menertibkan pemberian kartu BPJS PBI serta memperhatikan nasib masyarakat pesisir khususnya nelayan,” beber Rahman Gafiqi SH.(man)