FORUM SEIMANGKE | Pangulu Nagari Pardagangan II Andi Azwan Damanik, SP mengaku, dugaan penyekapan 2 warganya oleh manajemen PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA) amat menyakitkan hatinya dan masyarakat.
“Warga diduga disekap lalu dianiaya tanpa ada koordinasi dengan perangkat dusun dan Nagari Pardagangan II. Ini amat menyakiti hati saya dan masyarakat. Meski hukum tetap harus ditegakkan, namun caranya juga harus sesuai hukum,” kata Pangulu Nagari yang membawa Pardagangan II menjadi Desa Percontohan Tingkat Nasional ini, Kamis (6/10/2022) malam.
Menyangkut dugaan keterlibatan oknum Polisi bertugas di Polres Simalungun berinisial JS dan oknum Polisi Militer berinisial GM bertugas di Denpom I/1 Pematang Siantar, Andi Damanik berharap, Kapolres Simalungun dan Dandenpom I/1 Pematang Siantar dapat jeput bola dalam menindaklanjuti kejadian itu.
“Saya tak banyak tahu hukum. Tapi kalau adanya kejadian ini ada baiknya, Kapolres dan Dandenpom jeput bola memproses masalah ini,” harapnya dihubungi via ponselnya.
PT KINRA Dikritisi, PTPN III Dipuji
Andi Azwan Damanik SP panjang lebar mengungkapkan unek-uneknya dengan prilaku lain manajemen PT KINRA yang dinilainya abai dalam turut serta memperhatikan peningkatan segala sektor di wilayah sekitar.
Dia mengaku, belum da peran serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei yang dikelola PT KINRA ini mendorong pembangunan, peningkatan kesejahteraan dan mengurangi pengangguran di Nagari Pardagangan II sebagai wilayah terdekat dengan proyek berinvestasi ratusan triliun yang dikelola BUMN ini.
Namun, Pak Pangulu ini memuji kepedulian manajemen PTPN III yang beroperasional sejak dahulu di wilayah kerjanya dengan selalu memperhatikan peningkatan pembangunan di Pardagangan II.
“Kalau manajemen PTPN III memang lumayan banyak dukungan dalam pembangunan di Nagari Pardagangan III di berbagai sektor,” ujarnya.
Kembali menceritakan manajemen PT KINRA, Pak Pangulu yang sempat 6 bulan menjadi Sekretaris Nagari Pardagangan ini juga menyesalkan sikap oknum manajemen itu yang sepertinya menghambat pembangunan sarana keindahan Nagari dengan memprotes pembangunan jalan dengan biaya dana desa, penanaman bunga dan pohon kelapa di sepanjang jalan masuk kantor Nagari Pardagangan II.
“Jalan beton dengan dana desa saja diprotes manajemen PT KINRA, penanaman bungan dan pohon kelapa untuk keindahan dan kepentingan warga juga sempat dilapor manajemen itu ke Camat dan saya sempat dipanggil manajemen PT KINRA,” ucap Pak Pangulu bernada kesal.
Pangulu Nagari Pardagangan II juga menegaskan, manajemen PT KINRA tak pernah berkaloborasi dengannya dan dia tak mengenal manajemen pengelola KEK Sei Mangkei ini karena tak pernah berkunjung ke kantornya.
Kepada Dirut PTPN III Haslan Saragih selaku pemilik 99 Persen saham KEK Sei Mangkei, Andi Azwan Damanik SP berharap, menekankan ke manajemen PT KINRA agar selalu berkoordinasi dengan pemerintahan Nagari Pardagangan II dan memfasilitasi mengurangi pengangguran.
“Minta ke Dirut PTPN III memerintahkan manajemen PT KINRA selalu berkoordinasi dengan pemerintahan Nagari Pardagangan. Bantu atasi pengangguran karena paling banyak hanya 20 orang saja warga saya bekerja di KEK Sei Mangkei. Saya punya datanya,” pungkas Pak Pangulu ini.
Dirut PTPN III Haslan Saragih yang dihubungi via Whats Appnya tak membalas konfirmasi media. Di laman WAnya, Kamis (6/10/2022) dia hanya menuliskan kata ‘Terima kasih’. Meski dilayangkan konfirmasi mohon tanggapan, namun hingga berita ini dilayangkan tak direspon, padahal tanda dua centang tertera di laman kirim WA media.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat Nagori Pardagangan II Kecamatan Bandar heboh, pasalnya 2 warga yang berdomisili disana pada 14 September tengah malam dibawa paksa dan disekap serta dianiaya oleh sekelompok orang disebut-sebut manajemen PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA).
Dua warga bernama Elwal Dani Lubis (42) warga Jalan Besar Huta II Nagari Perdagangan dan Doni Andika Siregar (32) warga Lima Puluh yang berdomisili di Nagari Pardagangan II dibawa paksa Oknum Polri berinisial JS dan Oknum Polisi Militer (POM) berinisial GM bersama Asisten Manager (Asmen) Keamanan PT KINRA Windi Ochtiadi dan staff lain.
Kepada wartawan, Rabu (5/10/2022) Elwal Dani Lubis menceritakan, sekitar pukul 23.20 WIB dia dijeput seorang pria berinisial W dan diajak minum kopi di sekitar Simpang Pardagangan. Namun W yang menjeputnya menggunakan sepeda motor malah meninggalkannya, lalu Dani sapaan akrab pria ini mengaku dihadap 2 orang pria menggunakan sepeda motor.
“Yang jeput saya dari rumah W, lalu saya ditinggal di simpang, selanjutnya datang 2 pria bersepeda motor menghadang . Lalu datang lagi dua mobil dan memerintahkan saya naik ke salah satu mobil itu. Mereka mengaku karyawan PT KINRA dan ada aparat,” kata Dani.
Didampingi perangkat Desa Nagari Pardagangan II, wawancara media dengan Dani di aula Kantor Nagari mengungkap, warga ini selanjutnya dibawa paksa ke kediaman Doni Andika Siregar. Kedua pemuda ini dituduh mencuri pagar besi milik PT KINRA.
“Saya dipaksa ke rumah Doni (Doni Andika Siregar,red) kami dituduh mencuri pagar milik PT KINRA dan dibawa ke mess PT KINRA di Jalan Mayang Sei Mangke. Saya dan Doni dipukul dan ditampar sejak dari Mobil hingga ke Mess PT KINRA,” kata Dani dengan raut sedih.
Dani menceritakan, hingga tanggal 15 September 2022 dia dan Doni disekap di Mess PT KINRA lalu sekitar pukul 06.20 WIB mereka diserahkan ke petugas polisi di Polsek Bosar Maligas yang ditangani juru periksa Aipda Panin Silalahi SH.
“Tanggal 15 September 2022 Pukul 6 subuh lebih dikit, kami diserahkan ke Polsek Bosar Maligas. Juper kami Pak Silalahi (Aipda Panin Silalahi SH,red). Tanggal 18 September 2022 kami dibebaskan, setelah membayar uang ganti rugi Rp. 3 juta yang dikasi oleh Boru Manalu kerabat Doni kepada Pak Silalahi,” beber Dani.
Dani juga menunjukkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas tuduhan pencurian pagar besi yang dialamatkan PT KINRA pada dirinya. Di lokasi terlihat beton dan batang besi pagar masih utuh sedangkan yang tak terlihat jaring pagar di beberapa blok pagar. Di kesempatan itu, Dani juga menunjukkan lokasi penyekapan dirinya dan Doni yang berada di ujung jejeran bangunan satu lantai yang disebut Mess PT KINRA di Jalan Mayang Sei Mangkei. (zas/re)