Petugas gabungan Polres Pelabuhan Belawan, Brimob Polda Sumut, dan Pertamina, menggerebek sebuah bangunan di kawasan Kelurahan Belawan Bahagia, Kota Medan yang diduga jadi salah satu tempat penampungan minyak curian hasil membobol pipa Pertamina yang berada di bawah permukiman warga. PT Pertamina merugi sekitar Rp100 juta akibat pencurian solar dari pipa penyaluran di Lingkungan VIII Pulau Sinabang, Kampung Kurnia, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Komunikasi dan Humas pada PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara, Agustiawan, Selasa (3/1/2023). Kerugian itu berasal dari nilai solar yang dicuri hingga biaya yang muncul akibat pencurian tersebut. Solar yang dicuri sekitar 1 ton atau 1.000 liter (inews.id, 03/01/2023).
Dari berita yang ada, PT Pertamina selalu mengaku merugi hingga lebih dari Rp100 triliun dari penjualan BBM Nonsubsidi. Sebenarnya, kenapa PT Pertamina yang sumber dayanya bersumber dari perut bumi selalu merugi? Bukan hanya Pertalite, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan LPG yang dipampang di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dihasilkan oleh kilang milik Pertamina. Namun, ternyata banyak sekali produk yang dihasilkan dari kilang eksisting Pertamina untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun dijual ke luar negeri.
Selama ini masyarakat hanya mengetahui beberapa produk yang dihasilkan oleh kilang milik Pertamina. Produk tersebut misalnya BBM (Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex) dan LPG yang biasa ditemui di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau agen-agen LPG, tetapi ternyata ada banyak sekali produk yang dihasilkan dari kilang eksisting Pertamina untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan juga dijual ke luar negeri. Produk kilang Pertamina dibagi menjadi tiga jenis, pertama jenis BBM, kedua Non BBM dan ketiga, Petrokimia.
Produk jenis BBM pertama yaitu, gasoline series seperti Premium 88, Pertalite 90, Pertamax 92, dan Pertamax Turbo 98 dan kedua, ada gasoil series seperti BioSolar, Dexlite, Pertamina DEX. Minyak tanah ketiga (minyak tanah). Keempat ada avtur dan kelima IFO (HSFO) dan MFO l ow sulfur. Untuk produk non BBM seperti LPG, Paraxylene, Benzene, Green Coke, Aspalt, Solvent series (SBPX, LAWS, Solphy, Minarex, Minasol, Smooth Fluid), dan Lube oil base (HVI’s, VCBS, EXDO, dan Paraffinic Oil) dan untuk produk petrokimia Pertamina memproduksi Propylene, Polytam dari kilang eksisting.
Adapun produk yang dijual keluar negeri yaitu seperti avtur, gasoil , Light Cycle Oil, Decant Oil, MFO low sulfur, dan produk komponen residu sulfur tinggi. Semua yang dikelola oleh PT Pertamina adalah produk yang termasuk dalam kategori kepemilikan umum karena jika barang tersebut tidak ada di tengah masyarakat akan menyebabkan kesulitan dan dapat menimbulkan persengketaan dalam mendapatkannya. Allah menyatakan bahwa semua yang termasuk dalam kategori umum adalah untuk kepentingan manusia secara umum, mereka masing-masing saling membutuhkan dan Allah melarang benda tersebut dikuasai hanya oleh seseorang atau sekelompok kecil orang. Rasulullah saw. pernah bersabda: “Kaum Muslim bersekutu dalam tiga hal: air, api, padang rumput, dan api.” (h.r. Abu Dawud).
Bahan tambang yang tidak terbatas jumlahnya termasuk milik umum dan tidak dimiliki oleh individu atau segelintir kelompok saja. Dalilnya Rasulullah saw. pernah bersabda: “Abyadh bin Hamal menuturkan bahwa ia pernah meminta kepada Rasulullah saw. untuk dibolehkan mengelola tambang garamnya. Lalu Rasulullah saw. memberikannya. Setelah ia pergi, ada seorang laki-laki dari majelis tersebut bertanya, “Wahai Rasulullah, tahukah engkau, apa yang engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya engkau telah memberikan sesuatu bagaikan air yang mengalir.” Rasulullah saw. kemudian bersabda, “Tariklah tambang tersebut darinya.” (h.r. At-Tirmidzi).
Hadis ini menjelaskan dua hal. Pertama, kebolehan memiliki barang tambang selama tambang tersebut terbatas jumlahnya. Kedua, larangan memiliki barang tambang karena sifatnya tidak terbatas yang diumpamakan seperti air yang mengalir. Berdasarkan hukum ini, maka produk-produk yang dikelola PT Pertamina adalah milik umum karena tidak terbatas jumlahnya. Negara hanya bertugas untuk mengelolanya saja. Namun, Syarak melarang negara memberikannya kepada individu. Karena barang tambang termasuk sumber daya alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Hasil pengelolaan dari sumber daya alam ini akan dimaksimalkan untuk kemaslahatan seluruh masyarakat. Bahkan, negara pun sebenarnya tidak boleh memanfaatkannya untuk kepentingannya di luar dari kepentingan rakyatnya. Karena kepemilikan umum berbeda dengan kepemilikan negara. Untuk hal ini, negara bertugas hanya sebagai pengelola saja bukan pemilik. Sedangkan pemilik asli sumber daya yang melimpah ini adalah rakyat sepenuhnya.
Jika hari ini dikabarkan PT Pertamina merugi, tetapi harga BBM melangit. Begitu pun produk-produk turunannya pun dijual juga. Lantas, siapa yang layak dianggap merugi? Rakyat dapat apa dari semua ini? Hanya dapat “keluhan”? Adapun kasus pencurian BBM yang terjadi di wilayah Medan Belawan. Dilihat dulu, apakah karena faktor dalam pemenuhan kebutuhan pokok ataukah untuk menimbun kekayaan?
Jika karena faktor untuk pemenuhan kebutuhan pokok, maka sekali lagi bahwa negara telah lalai melakukan tugasnya sebagai pelayan rakyatnya. Karena kemiskinan yang terjadi hari ini karena sistem ekonomi kapitalis liberal yang hanya berpihak kepada pemilik modal saja. Sistem ini juga melahirkan orang-orang berakhlak buruk dan gemar melakukan kemaksiatan. Namun demikian, harusnya pendidikan agama itu penting. Sehingga akidah dijadikan sebagai kepemimpinan berpikirnya. Mereka yang mengaitkan akidah dalam perbuatannya senantiasa takut jika melakukan kemaksiatan sepeti pencurian.
Sistem ekonomi dan sistem pendidikan dalam Islam telah menjawab semua persoalan manusia. Tinggal kita, apakah terus berharap kepada sistem kapitalis ini yang sebenarnya makin beringas ingin menguasai kekayaan alam milik rakyat atau kita mengganti sistem ini dengan sistem Islam yang sempurna dan telah dijamin oleh Tuhannya bisa menyelesaikan seluruh persoalan manusia?
Wallahualam bissawab.