Manusia adalah makhluk penghasil sampah terbanyak. Jenis sampah yang dihasilkan oleh manusia pun beragam, mulai dari sampah organik, anorganik, bahkan sampai sampah yang dihasilkan oleh bahan berbahaya dan beracun. Akibat dari banyaknya sampah yang dihasilkan oleh manusia lingkungan pun ikut tercemar. Udara yang tidak segar, muncul bau busuk yang tidak enak, hingga munculnya berbagai penyakit akibat sampah yang banyak.
Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut lamanya tentu lingkungan akan mengalami kerusakan yang parah. Terkait persoalan sampah harus menjadi hal yang patut untuk ditindak lanjuti. Mengingat sudah terlalu banyak lingkungan yang tercemar akibat sampah dari masyarakat yang belum mendapat solusi tuntas hingga hari ini. Jika kita amati dampak dari banyaknya sampah, yaitu tanah menjadi tidak subur, sampah yang dibuang ke sungai menyebabkan banjir. Akhirnya baik tanah atau sungai kehilangan fungsi alaminya. Apalagi, sampah yang ditumpuk dekat dengan tempat tinggal masyarakat tentu saja sangat membuat udara tidak nyaman.
Sampai saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Medan belum juga memindahkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah yang diletakkan di dekat Stadion Teladan Medan, Kecamatan Medan Kota. Padahal, masyarakat sekitar baik pengendara yang sedang melintas maupun yang sedang berolahraga di sekitar taman Teladan sudah sering mempermasalahkan keberadaan TPS sampah itu. Namun, tetap dipertahankan (waspada.com, 22/01/2023).
Pengelolaan sampah tidak bisa jika hanya mengandalkan peran masyarakat saja. Tidak bisa juga jika hanya mengandalkan peran pemerintah juga. Keduanya harus saling bekerja sama dalam persoalan ini. Sebab, mustahil jika hanya salah satu pihak yang berperan sementara yang lain tidak. Persoalan sampah adalah persoalan bersama maka harus bekerja sama untuk menuntaskan persoalan ini.
Pemerintah harus memberikan edukasi kepada setiap masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan. Kelalaian dari pemerintah dalam hal inilah yang menyebabkan persoalan ini tidak kunjung usai. Kesadaran masyarakat mengenai bahaya sampah harus dibangun secepat mungkin. Mengingat setiap hari ada berton-ton sampah yang dihasilkan dari masyarakat jika dikumpulkan. Ini tentu persoalan yang besar di mana untuk menyelesaikannya harus melibatkan setiap pihak. Apalagi, masalah sampah ini tidak hanya terjadi di Medan saja, tetapi juga di seluruh Indonesia.
Penumpukan sampah yang terjadi di tempat penampungan sementara (TPS) adalah sampah dari masyarakat. Akibat banyaknya sampah yang tertumpuk mengakibatkan sulit untuk mengelolanya. Beginilah jadinya jika antara masyarakat dan pemerintah tidak bekerja sama tidak ada kekompakan dalam hal ini. Terlihat masih banyak masyarakat yang abai, masa bodoh, sedikit kesadarannya untuk menjaga lingkungan. Ditambah pemerintah yang minim solusi dalam menuntaskan persoalan ini. Hingga berlarut-larut tanpa kejelasan yang pasti.
Banyaknya sampah tentu tidak terjadi secara tiba-tiba. Ini akibat dari gaya hidup konsumtif yang lahir dari sistem kapitalisme. Gaya hidup konsumtif akan membuat masyarakat tidak puas sampai kapan pun. Merasa selalu ingin membeli sesuatu yang baru baik barang yang bisa dipakai atau makanan untuk dimakan. Padahal, apa yang dibeli kebanyakan belum tentu bermanfaat. Alhasil, makin banyak barang yang dibeli juga akan makin banyak menambah sampah. Hingga akhirnya terjadilah penumpukan sampah dan ini tidak hanya dilakukan oleh satu orang saja, sudah pasti mayoritas yang melakukannya.
Perlu dipahami juga bukan berarti kita sebagai individu ataupun masyarakat tidak boleh membeli barang apalagi jika itu menyangkut kebutuhan kita. Hanya saja, di sini ada letak kesalahan dalam membeli sesuatu tersebut baik itu barang atau makanan. Kita saat ini cenderung tidak memikirkan ketika akan membeli sesuatu. Apakah benar bermanfaat atau hanya muncul dari keinginan sesaat. Hal ini patut untuk diperhatikan.
Seharusnya pemerintah mengatur dengan tegas perkara ini. Sebab, masyarakat yang memiliki gaya hidup konsumtif itu akan menjadi candu dalam berbelanja bahkan bisa setiap hari dilakukannya. Masyarakat harus disadarkan bahwa gaya hidup semacam ini tidaklah baik. Apalagi, barang yang kita beli terkadang berasal dari bahan yang sulit diolah kembali sehingga jika dibuang menyebabkan pencemaran lingkungan akibat tidak ramah dengan lingkungan.
Untuk itu pentingnya penanganan serius bukan hanya wacana semata. Ini menyangkut kenyamanan masyarakat di dalam menjalani kehidupannya. Masyarakat memiliki hak untuk hidup dalam rasa aman dan nyaman juga lingkungan yang bersih dan asri. Jika penampungan sampah berada dekat pemukiman masyarakat mustahil beberapa hal di atas akan dirasakan oleh masyarakat. Tentu saja masyarakat tidak mendapatkan haknya di dalam hidup ini. Semua ini disebabkan tidak adanya kesadaran baik dari masyarakat maupun pemerintah. Ditambah lagi saat ini kita sedang diatur dengan sistem demokrasi- kapitalisme yang membebaskan siapa saja untuk bisa memiliki apa yang dia inginkan tanpa batas. Selama ia memiliki uang maka ia bebas memiliki apa yang di inginkan.
Sungguh sistem saat ini berbeda dengan sistem Islam di mana di dalam sistem Islam setiap individu dan masyarakat diberi pemahaman agar tidak memiliki gaya hidup yang menunjukkan perilaku boros dan mubazir. Gaya hidup boros sangat jauh dari masyarakat Islam bahkan di dalam Islam baik individu atau masyarakat hanya boleh berbelanja sesuai kebutuhan bukan keinginan. Mereka tidak berlomba-lomba untuk memiliki kehidupan dunia yang mewah. Mereka juga menyadari bahwa gaya hidup boros dan mubazir itu bukan tabiat kaum muslim, tetapi perilaku yang menyimpang. Mereka lebih menyukai hidup dalam kesederhanaan. Sehingga tidak akan terjadi penumpukan sampah yang banyak sebab gaya hidup yang dimiliki bukanlah konsumtif.
Begitulah perbedaan dari gaya hidup masyarakat hasil didikan sistem kapitalisme dengan sistem Islam sangat jauh berbeda bukan? Maka dari itu, sangat disayangkan apabila kita enggan untuk diatur oleh sistem Islam. Padahal, di dalamnya terdapat banyak peraturan yang akan menghantarkan pelakunya pada kebaikan bahkan bernilai pahala. Hanya sistem Islam-lah yang mampu menyadarkan masyarakat dan menjaganya dari gaya hidup konsumtif, boros, dan mubazir. Sistem Islam juga yang mampu menjaga lingkungan agar tidak tercemar dan tetap nyaman. Karena di dalam Islam segala sesuatunya akan diatur secara detail demi kebaikan bagi seluruh alam.
Allah berfirman:
وَلَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلٰحِهَا وَٱدْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ ٱللَّهِ قَرِيبٌ مِّنَ ٱلْمُحْسِنِينَ
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan. ” (QS. Al-A’raf [7]: 56).
Wallahualam bissawab.