FORUM ROHIL | Kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan tandatangan amprah gaji dana bantuan Partai Golkar 2021 yang diduga melibatkan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong SIP, menarik diikuti. Pasalnya, perkara ini menyeret nama-nama petinggi Partai Golkar Rokan Hilir yang dilaporkan tenaga honorer Ibnu Irhas ke Polda Riau.
Ibnu Irhas, warga Jalan Pelabuhan Baru Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Rohil, sebelumnya melaporkan Ketua Partai Golkar Rohil Afrizal Sintong, Sekretaris Partai Golkar Rohil Risben Nduwari Tambun Saribu dan Bendahara Golkar Rohil Ilhammi STR Keb. Laporannya tercatat No STPL/B/445/IX/SPKT/2022/POLDA RIAU tertanggal 19 September 2022.
Informasi diperoleh, pada Selasa (7/2/2023) kemarin beredar kabar yang menyebut-nyebut telah dilakukan pemanggilan oleh penyidik Polda Riau kepada terlapor masing-masing Afrizal Sintong, Risben Nduwari Tambun Saribu dan Ilhammi STR. Kabar ini menyeruak di kalangan wartawan dan masyarakat Rokan Hilir.
Namun, Sekretaris Partai Golkar Rohil Risben Nduwari Tambun Saribu ketika dikonfirmasi membantah kabar pemanggilan tersebut.
“Maaf bang siapa yang dipanggil, mana ada yang di panggil, saya saja lagi di kampung. sedang Ketua (Bupati-red) sedang menghadiri acara di Baganbatu,” terang Risben via WhatssApp saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (07/02/2023).

Ketika hal yang sama dikonfirmasi kepada Bendahara Partai Golkar Ilhami, tidak terhubung. Adik kandung Bupati Rohil yang juga anggota DPRD Rohil ini, diduga telah memblokir WhatssApp dari FORUM Keadilan.
Sementara Bupati Afrizal sintong ketika konfirmasi via WhatsAppnya, masuk tercontreng biru (sebagai tanda dibaca), namun belum membalas.
Sebelumnya, Ibnu Irhas berharap kepada penyidik kepolisian untuk melanjutkan proses sesuai supremasi hukum dengan memeriksa saksi dan para terlapor, mengingat kasus ini sudah cukup lama.
“Saya berharap penyidik Polda Riau sepatutnya segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terlapor yakni Bupati Rohil Afrizal Sintong, Risben Nduwari dan Ilhammi, demi terwujudnya rasa keadilan dalam penegakan hukum,” tutur Ibnu.
Meski laporannya terbilang lama, Ibnu tetap optimis dan meyakini profesionalitas kinerja penyidik Polda Riau dalam menangani kasusnya. “Saya percaya penyidik Polda Riau profesional. Saya yakin dan sangat haqqul yaqin bahwa Polda Riau menjunjung tinggi supremasi penegakan hukum. Apalagi selama ini Polda Riau tidak pernah menjadikan hukum itu tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” katanya.
Pelapor Ibnu Irhas mengaku dirinya sangat dirugikan. “Saya merasa sangat dirugikan, apalagi ketika di awal laporan saya di Polda, malah saya dilaporkan balik atas tudingan pencemaran nama baik hingga saya disuruh pengurus Golkar untuk minta maaf, sampai- sampai mereka melakukan konfrensi pers untuk mengcounter laporan saya tersebut,” katanya.
Menurutnya, laporan yang dibuatnya sempat disebut hoax. “Padahal semua laporan saya adalah akibat perbuatan mereka sendiri. Ketika perkara ini naik ke penyidikan, berarti disitu telah terjadi pidana atas apa yang dilaporkan,” tutur Ibnu Irhas.
Ibnu berharap perkara yang dilaporkannya dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya. “Harapan saya, tidak lain dan tidak bukan semoga perkara ini dapat segera terselesaikan dengan adil dan dapat segera dipertanggung jawabkan perbuatannya oleh para pelaku. Yang pasti kasus laporan saya masih tetap jadi sorotan public,” tukasnya.
Terkait tindak lanjut laporan Ibnu Irhas ke Polda Riau, Kabid humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto ketika dikonfirmasi, Rabu (8/2/2023), belum memberikan keterangan. (ST)