FORUM KUTALIMBARU | Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk Tim Reskrim Polsek Kutalimbaru dari kawasan Sei Petani Dusun VIII Desa Namo Rube Julu, Kecamatan. Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (29/1/23) sekira pukul 04.00 WIB. Sedangkan seorang pelaku lagi berhasil melarikan diri.
Untuk pengusutan lebih lanjut, kedua tersangka ini berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Kutalimbaru.
Data yang diterima dari kepolisian, Kamis (9/2/23) siang, kedua tersangka masing-masing Wahyudi (23) warga dusun V Desa Sei Mencirim, Kecamatan. Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang dan Rizki Rahmadani (20) warga yang sama.
Penangkapan terhadap kedua tersangka berdasarkan laporan yang diterima dari Ananda Fahri Lubis, Sabtu (28/1/23). Dalam laporannya, korban mengaku, sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 6558 AKT miliknya yang diparkir di parkiran Diskotik Sky Garden Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru raib.
Menindak-lanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Kutalimbaru dipimpin Kanit Reskrim Iptu Pol Ervan Siahaan, SH melakukan penyelidikan, sekaligus memeriksa saksi dan olah TKP serta cek CCTV. Lalu, petugas melakukan koordinasi dengan pihak parkiran jika melihat tersangka yang ada di dalam rekaman CCTV agar menghubungi petugas.
Selanjutnya, Minggu (29/1/23) sekira pukul 04.00 WIB, setelah mendapat informasi keberadaan para tersangka ini, Tim kembali mendatangi TKP. Akhirnya, Tim pun berhasil meringkus kedua tersangka.
Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku dari hasil menjual sepeda motor curian tersebut mendapat keuntungan sebesar Rp.1.5 juta per orang. Bahkan, tersangka Wahyudi juga mengatakan kalau dirinya sudah tiga kali menjalankan aksi curanmor, dan pernah ditembak petugas.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Kasir Nasution, SH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Ervan Siahaan, SH ketika dikonfirmasi mengatakan, kedua tersangka ditangkap terkait kasus curanmor.
“Kedua tersangka terlibat kasus curanmor di lokasi parkir Diskotik Sky Garden Desa Namorube. Seorang pelaku lagi termasuk penadahnya masih kita buron,” ujar Iptu Erva. (zas)