FORUM LABUHAN DELI | Camat Labuhan Deli ED terancam dilaporkan ke polisi. Kasus yang bakal menggiringnya adalah dugaan keras menggelapkan dana bantuan korban kebakaran dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Deli Serdang senilai Rp31,5 Juta, Jumat (17/2/2023).
Informasinya, korban kebakaran 2 Desa di Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, yakni Desa Helvetia dan Desa Manunggal, mengaku tidak pernah menerima dana bantuan tersebut.
Ustad Martono menjelaskan, bahwa para warga korban kebakaran kesal dan menyampaikan keluh kesahnya serta meminta bantuan hukum kepada Kantor Hukum Ustad Martono SPdi SH dan Rekan.
“Kantor Hukum Ustad Martono SPdi SH dan Rekan, merasa empati dan prihatin terhadap ibu-ibu korban kebakaran yang datang dan meminta bantuan hukum kepada kami. Tentunya kami tergugah dan berupaya membantu mereka guna mendapatkan hak-haknya,” jelasnya kepada wartawan.
Dikatakannya, oknum-oknum pemerintahan Kecamatan Labuhan Deli diduga mengkaburkan bantuan korban kebakaran yang disalurkan ke masyarakat. Namun, oknum-oknum itu diduga mengklaim bahwa bantuan itu berasal dari Camat Labuhan Deli. Padahal, merupakan bantuan dari tokoh masyarakat.
“Warga korban kebakaran mengaku belum pernah menerima dana bantuan dari BPBD Deli Serdang yang sudah diserahkan ke Camat Labuhan Deli. Akan tetapi, oknum-oknum pemerintahan Desa yang malah mengklaim bantuan itu dari Camat Labuhan Deli,” ungkap Ustad Martono.
Tak hanya itu, kata Ustad Martono, oknum-oknum pemerintahan Kecamatan Labuhan Deli diduga juga adanya memalsukan tanda tangan korban kebakaran agar dana bantuan korban kebakaran dikeluarkan.
“Berdasarkan hasil konfirmasi klien kami kepada Kepala BPBD Deli Serdang, bahwa Camat Labuhan Deli telah memberikan laporan kepada BPBD Deli Serdang dana bantuan korban kebakaran sudah disalurkan kepada korban kebakaran berikut tanda tangannya. Ini kan aneh, warga korban kebakaran mengaku tidak ada menandatangani apalagi menerima dana bantuan,” ungkapnya lagi seraya mengatakan pihaknya menduga dana bantuan korban kebakaran itu digelapkan.
Dia juga berharap hal ini menjadi perhatian khusus Bupati Deli Serdang dalam mengayomi masyarakat dan menjalankan pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang.
“Kita berharap Bupati segeralah bertindak tegas, jelas masyarakat mengharapkan sikap tegas Bupati dalam menindaklanjuti hal-hal seperti ini,” harap Ustad Martono.
“Kalau Camat Labuhan Deli tidak juga mengindahkan terkait dana bantuan korban kebakaran, tentunya kami akan melaporkan dan mengambil langkah hukum, agar para korban kebakaran mendapatkan keadilan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Deli Serdang, Amos F Karo-Karo SSos MAP, ketika dikonfirmasi oleh para warga korban kebakaran, dia menyampaikan bahwa dana bantuan untuk korban kebakaran sudah diserahkan kepada Camat Labuhan Deli.
“Kami juga sebelumnya turut prihatin atas kejadian kebakaran yang menimpa ibu-ibu sekalian. Bantuan (dari pemerintah) itu sebenarnya di bulan November 2022 sudah kami kasih ke Camat, foto Camatnya pun ada,” jelas Amos kepada korban kebakaran, Rabu (15/2) kemarin.
Mantan Camat Sibolangit ini mengatakan, pihaknya menyalurkan bantuan itu dalam bentuk uang bukan barang.
“Kami salurkan bantuan korban kebakaran dalam bentuk uang bukan barang. Uang yang diserahkan sebesar Rp 31,5 Juta untuk korban kebakaran di Desa Manunggal dan Desa Helvetia,” ungkap Amos.
Konfirmasi wartawan kepada Camat Labuhan Deli ED belum menuai hasil.(man)