FORUM MEDAN | Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan sambut hangat kunjungan Studi Tiru dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak pada Rabu, (22/2/2023).
Kunjungan tersebut adalah dalam rangka Studi Tiru Pengawasan Keberangkatan terhadap Awak Kapal/Penumpang (Kapal Yacht) yang melebihi masa Izin Tinggal pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Sumatera Utara.
Kedatangan rombongan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak dipimpin langsung oleh Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jatim (Kepala Divisi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur), Hendro Tri Prasetyo dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Verico Sandi.
Dalam sambutannya, Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Yudha Ginting menyampaikan ucapan selamat datang serta rasa hormat seluruh jajaran yang sudah hadir
“Sebuah kehormatan bagi kami (Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan) dapat menerima kunjungan dalam studi tiru ini,” seru Ridha.
Kegiatan Studi Tiru dilaksanakan sebagai bentuk program saling belajar (benchlearning) dan sudah menjadi agenda umum yang dilaksanakan dalam sebuah kantor imigrasi.
Adapun hasil yang dicapai dalam kegiatan Studi Tiru Pengawasan Keberangkatan Awak Kapal/Penumpang (Kapal Yacht), diantaranya adalah.:
Pertama, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kumham Jatim, Hendro Tri Prasetyo mengapresiasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan yang telah meraih predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dengan adanya inovasi serta perubahan mindset tata cara pelayanan.
Kedua, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak mereview aplikasi yang ada pada Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak (Si-Era) yang memiliki fungsi seperti aplikasi SILILABA (Sistem Informasi Pelaporan Izin Keimigrasian Alat Angkut Pelabuhan ) pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.
SILILABA sendiri merupakan aplikasi yang
memuat informasi kedatangan/keberangkatan kapal, hal ini disampaikan oleh Plh. Kepala Kantor Imigrasi Belawan.
Ketiga, penanganan Kapal Yacht pada Kanim Belawan Jarang terjadi, penanganan terakhir pada Februari 2022. Itupun tidak memiliki permasalahan terkait Izin Tinggal sebagai contoh seperti melebihi masa Izin Tinggal.
Pelaksanaan kegiatan Studi Tiru berjalan dengan baik dan lancar. Adapun acara diakhiri dengan sesi penjelasan serta tanya jawab antar seluruh jajaran yang hadir. (man)