• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISKLAIMER
  • KODE ETIK
  • PERATURAN DEWAN PERS
  • INDEKS
  • Login
FORUM KEADILAN SUMUT
Advertisement
  • HOME
  • FORUM UTAMA
  • HUKUM
    • KEJAHATAN UMUM
    • KEJAHATAN SIBER
    • KORUPSI
    • MITRA HUKUM
    • KEPOLISIAN
    • KEJAKSAAN
    • PENGADILAN
  • MILITER
  • POLITIK
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • KESENIAN
  • WISATA
  • KHAZANAH
  • OPINI
  • ADVETORIAL
  • FKS-TV
  • INDEKS
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • FORUM UTAMA
  • HUKUM
    • KEJAHATAN UMUM
    • KEJAHATAN SIBER
    • KORUPSI
    • MITRA HUKUM
    • KEPOLISIAN
    • KEJAKSAAN
    • PENGADILAN
  • MILITER
  • POLITIK
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • KESENIAN
  • WISATA
  • KHAZANAH
  • OPINI
  • ADVETORIAL
  • FKS-TV
  • INDEKS
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
FORUM KEADILAN SUMUT
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • FORUM UTAMA
  • HUKUM
  • KEJAHATAN SIBER
  • KEJAHATAN UMUM
  • KORUPSI
  • KEJAKSAAN
  • PENGADILAN
  • KEPOLISIAN
  • MILITER
  • POLITIK
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • KESENIAN
  • WISATA
  • OPINI
  • ADVETORIAL
  • FKS-TV
  • INDEKS

SPALD Sarana Jaga Sumber Daya Air Harus Jadi Alternatif Bagi Masyarakat

24 Februari 2023
Rubrik EKONOMI
0 0
SPALD Sarana Jaga Sumber Daya Air Harus Jadi Alternatif Bagi Masyarakat

Medan – Air limbah domestik yang bersumber dari usaha kegiatan manusia yang berasal dari pemukiman, rumah makan, perkantoran, perniagaan, apartemen maupun asrama. Pada umumnya, tempat-tempat ini belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sendiri, sehingga diperlukan Sistem  Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD), demikian dikatakan praktisi Lingkungan Umar YR Lubis, Jumat (24/2/2023) di Medan.

Menurut Umar, SPALD yang merupakan serangkaian kegiatan pengelolaan air limbah domestik dalam satu kesatuan dengan sarana dan prasarana pengelolaan air limbah domestik. SPALD ini terbagi dua yaitu SPALD Terpusat (SPALD-T) dan SPALD Setempat ( SPALD-S). Air limbah domestik digolongkan kepada 2 bagian yaitu Black Water (kakus) dan Grey Water (non kakus). Dan jika tak diolah dengan tepat akan dapat menimbulkan biogas yang akan berdampak kepada perubahan iklim.
“Beberapa tujuan dari SPALD adalah menjaga sumber air agar tidak tercemar, dan pemanfaatan hasil pengelolaan air limbah domestik sebagaimana telah dituangkan di dalam Permen PUPR 04/2017,” kata Umar.
Maka dari itu, salah satu cara untuk menjaga kualitas Sumber Daya Air adalah dengan melakukan SPALD, baik skala kecil (komunal, kawasan /setempat) atau pun skala besar (terpusat).
“Jadi untuk melindungi sumber daya air, bukan hanya industri saja yang harus mengolah air limbahnya, masyarakat sendiri juga harus mengolahnya,” kata pria gondrong ini.
Jika SPALD ini dilakukan, maka krisis air bersih didaerah perkotaan atau daerah yang sulit air maka air hasil olahan dari SPALD ini akan dapat dimanfaatkan kembali, karena airnya sudah memenuhi baku mutu air limbah domestik sesuai dengan Permen LHK No. 68/2016, tinggal dipasang water treatment diujungnya, air tersebut dapat digunakan kembali.
“SPALD ini yang salah satunya untuk menjaga sumber daya air, dimana didalam UU No. 17/2019 tentang sumber daya air, didalam UU itu ada sangsi pidana bagi yang melakukan perusakan/pencemaran terhadap sumber daya air,” jelasnya.
Umar menilai, jika pencemaran terjadi maka untuk mendapatkan air bersih akan sulit, untuk itu peranan pengawas sangat perlukan.
“Selain itu, bagi penerima manfaat SPALD ini, maka septik tank nya tidak akan pernah penuh, karena semua tinja/feses akan terurai menjadi lumpur, dan terkumpul di bak pra pengolahan maupun di bioreaktor utama. Jadi, jika dikenakan retribusi, maka retribusi tersebut adalah retribusi perawatan SPALD.” jelas Umar.
Disinggung mengenai dampaknya IPAL komunal yang tidak berfungsi lagi, dia menyebutkan bahwa mangkraknya IPAL komunal itu dikarenakan tidak adanya perawatan, dan tidak ada penanggung jawabnya, jika IPAL komunal itu dikelola oleh masyarakat, apakah kelompok masyarakat tersebut ada dilatih untuk perawatannya, kemudian dinas apa yang bertanggung jawab untuk itu.
“Jadi harus jelas, agar kita tau siapa penanggung jawabnya, jadi bisa tuntas masalahnya,” tambahnya.
Didalam aplikasinya, SPALD ini tidak jauh beda dengan IPAL, karena konsep dan prinsipnya sama, jadi bukanlah hal yang sulit untuk dilakukan.
Umar berharap kepada seluruh pemerintah daerah agar dapat melakukan SPALD ini berbasis kelurahan/desa dan atau lingkungan, sehingga fungsi parit/selokan itu hanyalah untuk air hujan, bukan sebagai comberan bersama di masyarakat.
“Selain SPALD sebagai sarana menjaga sumber daya air, juga sebagai Sumber Air Alternatif bagi masyarakat,” ujar Umar.(cu)

BeritaTerkait

PATEN: Pupuk Organik Nano Teknologi, Pilihan Petani Cerdas

Pengurus IKA MM UISU Periode 2023-2027 Dilantik, Ihwan Ritonga:  Mari Bersatu Membesarkan Alumni dan UISU

Pengelola dan Kru Angkringan Pagoda2 Pakai Batik Dalam Memeriahkan Hari Batik Nasional

Tags: IPALLimbah DomestikSPALDSumber daya air

Ingin berlangganan informasi terbaru?

Unsubscribe

Populer

  • GARANSI Desak Polda Sumut Serius Usut Dugaan Ijazah Palsu Bupati Pakpak Bharat

    GARANSI Desak Polda Sumut Serius Usut Dugaan Ijazah Palsu Bupati Pakpak Bharat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilihan Kepling 2 Kisruh, Diduga Seklur, Lurah, Sekcam dan Camat Loloskan Kandidat Titipan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Akrobatik Hukum Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden Jokowi, Kapolri, Kapolda Sumut dan Dirkrimum Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral… Beredar Foto Geng Motor Latihan Baris-Berbaris Ala Tentara di Ladang Tebu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Arema vs Persebaya, Korban Tewas Bertambah Jadi 182 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Viral di Medsos, Polsek Patumbak Gerak Cepat Gerebek Lokasi Judi, Hasilnya Zonk

Viral di Medsos, Polsek Patumbak Gerak Cepat Gerebek Lokasi Judi, Hasilnya Zonk

1 Desember 2023

Kejati Sumut Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kanwil BPN Wilayah Sumut

Kejati Sumut Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kanwil BPN Wilayah Sumut

1 Desember 2023

Tiga Kejadian Begal di Hamparan Perak, Disebut-sebut Pelaku Memakai Sajam

Tiga Kejadian Begal di Hamparan Perak, Disebut-sebut Pelaku Memakai Sajam

1 Desember 2023

Empat Kali Gelar Razia, Dishub Tilang 61 Kendaraan ODOL

Empat Kali Gelar Razia, Dishub Tilang 61 Kendaraan ODOL

30 November 2023

DPT di LPN Kelas IIA Langkat Hanya 663 Orang, Kalapas : Hak Pilih WBP Harus Difasilitasi

DPT di LPN Kelas IIA Langkat Hanya 663 Orang, Kalapas : Hak Pilih WBP Harus Difasilitasi

30 November 2023

Mahasiswa Gelar Aksi di Polrestabes Medan, Minta Berantas Narkoba di Lokasi Hiburan Malam

Mahasiswa Gelar Aksi di Polrestabes Medan, Minta Berantas Narkoba di Lokasi Hiburan Malam

30 November 2023

Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Seberat 65 Kilogram Jaringan Internasional Malaysia

Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Seberat 65 Kilogram Jaringan Internasional Malaysia

30 November 2023

Acara Puncak Hari Jadi Al Jam’iyatul Washliyah ke-93: Dukungan Terhadap Palestina dan Imbauan Netralitas Penyelenggara Pemilu dan ASN

Acara Puncak Hari Jadi Al Jam’iyatul Washliyah ke-93: Dukungan Terhadap Palestina dan Imbauan Netralitas Penyelenggara Pemilu dan ASN

30 November 2023

Berdiri 30 Nopember 1930, Al Washliyah Beri Penghargaan 30 Tokoh di HUT 93 Tahun

Berdiri 30 Nopember 1930, Al Washliyah Beri Penghargaan 30 Tokoh di HUT 93 Tahun

30 November 2023

Aktivis 98: Ini Pesta Demokrasi Bukan Perang

Aktivis 98: Ini Pesta Demokrasi Bukan Perang

30 November 2023

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISKLAIMER
  • KODE ETIK
  • PERATURAN DEWAN PERS
  • INDEKS
HTML tutorial

FORUM KEADILAN SUMUT - Bermartabat dan Berkeadilan.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • FORUM UTAMA
  • HUKUM
  • KEJAHATAN SIBER
  • KEJAHATAN UMUM
  • KORUPSI
  • KEJAKSAAN
  • PENGADILAN
  • KEPOLISIAN
  • MILITER
  • POLITIK
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • KESENIAN
  • WISATA
  • OPINI
  • ADVETORIAL
  • FKS-TV
  • INDEKS

FORUM KEADILAN SUMUT - Bermartabat dan Berkeadilan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In