Forum I Medan – Anggota DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution ST, menyoroti permasalahan sampah bila tidak ditangani dengan serius dalam penanggulangan bisa berdampak kepada lingkungan dan kesehatan terlebih lagi kian hari jumlah kian meningkat.
Hal ini disampaikan Dedy Aksyari Nasution saat pelaksanaan Sosialisasi Perda Kota Medan No. 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan yang berlangsung di Jalan Garu I, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumut, Sabtu (04/0323). Pada kegiatan tersebut tampak hadir Dua Lurah di Kecamatan Medan Amplas, yakni Lurah Harjosari 1 Sahara Harahap dan Lurah Sitirejo 2, Hasrun Syarif Dongoran, S.Sos.
Untuk itulah, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4, Medan Amplas, Medan Kota, Medan Denai dan Medan Area, menyebutkan dalam permasalahan ini harus ada kolaborasi antara pemerintah dengan elemen masyarakat untuk permasalahan sampah.
Lebih lanjut, Legislator yang akrab dipanggil Bung Dedy ini pun menyebutkan bahwa dirinya bersama Komunitas Masyarakat Peduli Sampah (KOMPOS) tentang pengelolaan sampah.
Untuk itulah, ia mengatakan dengan pengelolaan sampah secara profesional tentunya membuka peluang ekonomis dalam menambah penghasilan keluarga.
Hal ini bisa terwujud tentunya harus ada kolaborasi dari tingkat kelurahan dan kecamatan dengan OPD terkait.
“Sampah tersebut bisa dijadikan Kompos untuk pertanian dan kerajinan tangan sehingga ada nilai ekonomisnya,” ujarnya.
Dengan edukasi dan pelatihan serta nilai ekonomisnya tentu warga dengan sendirinya antusias untuk lebih peduli dalam menjaga dan melestarikan lingkungan yang lebih bersih, indah dan lestari (Bestari).
Ditegaskannya, dengan program ini dapat menjadikan Kota Medan menjadi bersih dan bebas dari sampah.
Sebagai warga Medan harus senantiasa memiliki kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan sehingga menciptakan lingkungan yang asri dan terbebas dari banjir juga.
Sementara itu, Dua Lurah yang berhadir dalam kegiatan Sosper mengatakan bahwa kelurahan siap memfasilitasi terutama dalam mengedukasi warga dalam pengelolaan sampah.
Sebelum mengakhiri kegiatan Sosper, Dedy mengingatkan agar warga tidak membuang sampah sembarangan terlebih lagi ke dalam parit yang dapat menyebabkan banjir.
“Buanglah ditempat yang telah ditentukan termasuk mengingatkan pihak kelurahan mengaktifkan becak sampah untuk angkat sampah dari pemukiman warga, dan terpenting membayar iuran sampahnya,” Imbaunya. (ZaS)