FORUM MEDAN | Pemprovsu melalui Disporasu langsung mengapresiasi warga yang sukarela meninggalkan hunian mereka di lahan Veledrome Jalan Willem Iskandar Medan dan Lapangan Tembak di Jalan gedung PBSI Kab Deliserdang.
“Kami Disporasu sangat mengapresiasi warga yang sukarela meninggalkan lahan hunian di Veledrome dan lapangan tembak, ” kata Kadisporasu H Baharuddin Siagian SH, Minggu (12/3/2023)
Disporasu kata Bahar yang diwakili Sekretaris Disporasu Ismail SH MSP memfasilitasi warga yang pindah dari lokasi lahan dengan menyediakan pengangkutan.
Bahkan jelas Ismail, security Disporasu bersama Satpol PP Pemprovsu, aparat keamanan sejak, Minggu (12/3/2023) pagi sudah membantu warga yang meninggalkan lahan. “Kita hanya memfasilitasi saja,” ujarnya lagi.
Seperti diketahui, sejak diresmikan pada 1995 lalu oleh Ketua KONI Pusat, Wismoyo Arismunandar dan Gubsu, Raja Inal Siregar hingga kini velodrome tak bisa dipergunakan. Dan oleh masyarakat, veledrome dijadikan sebagai tempat tinggal warga.
Kemudian, Jumat (10/3/2023) Disporasu meminta kepada masyarakat yang menempati lahan velodrome (stadion balap sepeda) di Jalan Willem Iskandar dan lapangan tembak harus taat aturan dan mengosongkan lahan milik pemerintah itu.
Ini dilakukan sebagai persiapan Sumatera Utara menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut tahun 2024
Dan, masyarakat yang menghuni lahan Veledrome dan lapangan tembak di jalan William Iskandar Medan, Minggu (12/3/2023) mulai meninggalkan lahan dengan sukarela, karena warga mengakui kalau lahan tersebut sah milik Pemprovsu, sehingga tak ada alasan untuk bertahan.
Pantauan dilokasi, Minggu (12/3/2023) warga hunian di Veledrome dan lapangan tembak membongkar hunian dan tempat usaha mereka
“Kami merasa tidak punya hak atas lahan tersebut, maka kami dengan sukarela meninggalkannya,” kata N br Wau salah satu pengusaha foto copy di seputaran Veledrome kepada media Minggu (12/3/2023)
Menurutnya, sebenarnya mereka menempati lahan tersebut baru sekitar 3 tahun lamanya.
“Untuk itulah kami sukarela ketika Pemprovsu mengambil lahan tersebut untuk kepentingan sarana olahraga di Sumut,” ujarnya
Pemprovsu katanya menyampaikan program nya secara sopan, baik, ramah dan juga menunjukkan bukti-bukti legalitas lahan. “Sama sekali tidak ada intimidasi,” imbuhnya.
Samsudin, yang dulu juga menempati lahan Veledrome mengaku suka rela meninggalkan lokasi. Alasannya sama, karena Pemprovsu sebagai pemilik sah,meminta warga meninggalkan lokasi.
“Saya juga menerima sosialisasi dengan sangat baik,” kata dia mengakhiri. (kesuma)