• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISKLAIMER
  • KODE ETIK
  • PERATURAN DEWAN PERS
  • INDEKS
  • Login
FORUM KEADILAN SUMUT
Advertisement
  • HOME
  • FORUM UTAMA
  • HUKUM
    • KEJAHATAN UMUM
    • KEJAHATAN SIBER
    • KORUPSI
    • MITRA HUKUM
    • KEPOLISIAN
    • KEJAKSAAN
    • PENGADILAN
  • MILITER
  • POLITIK
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • KESENIAN
  • WISATA
  • KHAZANAH
  • OPINI
  • ADVETORIAL
  • FKS-TV
  • INDEKS
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • FORUM UTAMA
  • HUKUM
    • KEJAHATAN UMUM
    • KEJAHATAN SIBER
    • KORUPSI
    • MITRA HUKUM
    • KEPOLISIAN
    • KEJAKSAAN
    • PENGADILAN
  • MILITER
  • POLITIK
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • KESENIAN
  • WISATA
  • KHAZANAH
  • OPINI
  • ADVETORIAL
  • FKS-TV
  • INDEKS
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
FORUM KEADILAN SUMUT
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • FORUM UTAMA
  • HUKUM
  • KEJAHATAN SIBER
  • KEJAHATAN UMUM
  • KORUPSI
  • KEJAKSAAN
  • PENGADILAN
  • KEPOLISIAN
  • MILITER
  • POLITIK
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • KESENIAN
  • WISATA
  • OPINI
  • ADVETORIAL
  • FKS-TV
  • INDEKS

Satreskrim Polrestabes Medan Bekuk Komplotan Preman Sadis yang Viral Aniaya Warga Hingga Tewas

13 Maret 2023
Rubrik KEPOLISIAN
0 0
Satreskrim Polrestabes Medan Bekuk Komplotan Preman Sadis yang Viral Aniaya Warga Hingga Tewas

FORUM MEDAN | Satuan Unit Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Medan berhasil membekuk komplotan pelaku preman yang melakukan penganiayaan terhadap korban seorang pria sampai meninggal dunia.

Penangkapan terhadap para pelaku langsung dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fahtir Mustafa, SIK, MH dan Kanit Pidum Polrestabes Medan, Iptu Wisnu.

BeritaTerkait

Kapolrestabes Medan Hadiri Syukuran HUT Korpolairud ke-73 Tahun 2023

Kapolrestabes Medan Hadiri Christmas Season di GBI Rumah Persembahan

Viral di Medsos, Polsek Patumbak Gerak Cepat Gerebek Lokasi Judi, Hasilnya Zonk

Ketiga tersangka adalah Suheri, Rizki dan Jihan. Mereka disergap dari lokasi berbeda. Untuk pelaku Suheri ditangkap saat berada di Pelabuhan Sikaping, Riau, hendak kabur ke daerah Bengkalis. Sedangkan pelaku Rizki dan Jihan diamankan saat berada di Kota Bogor.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK, MSi melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH didampingi Kanit Pidum, Iptu Wisnu mengatakan, ketiga pelaku dibekuk karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban Heri Capri seperti rekaman video yang viral di media sosial.

“Kasus penganiayaan berawal dari masalah utang antara pelaku Jihan dengan korban Heri Capri Sihombing sebesar Rp2 juta yang tidak kunjung dibayar, kemudian pelaku Jihan menyuruh teman-teman sebanyak lima orang mendatangi korban lalu melakukan penganiayaan secara bersama-sama di Jalan Pukat II, Kecamatan Percut Seituan, pada 25 Desember 2022 lalu,”kata Kompol Fathir Mustafa SIK MH, Sabtu (11/3/2023).

Bahkan belum.puas dengan itu, para pelaku kembali membawa korban ke Jalan Pukat III Ialu kembali melakukan penganiayaan hingga korban tidak sadarkan diri.

“Setelah puas menganiaya korban para pelaku kabur melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor sementara korban ditinggalkan di tepi gang,” sebutnya.

Tidak beberapa lama kemudian, Petugas Polsekta Percut Sei Tuan tiba kelokasi kejadian dan melarikan korban ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan intensif.

Namun pada tanggal 28 Desember 2022, korban dinyatakan sudah meninggal dunia, karena mengalami retak pada bagian tengkorak belakang kepala.

Kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu menjadi atensi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK, MSi.

Kapolrestabes Medan langsung memperintahkan Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk secepatnya menangkap para pelaku. “Alhamdulillah, pada tanggal 27 Februari 2023 dilakukan penangkapan terhadap pelaku Suheri dan disusul dua pelaku lainnya Jihan dan Rizki,” ungkap mantan Kapolsekta Medan Baru itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kasat Reskrim menuturkan tersangka Suheri berperan melakukan penganiayaan dengan menggunakan balok terhadap korban. Kemudian Rizki menjemput korban dan ikut melakukan penganiayaan.

Sedangkan pelaku Jihan merupakan otak pelaku menyuruh rekan-rekannya untuk melakukan penganiayaan karena korban tidak membayar utang. Menurut Fathir, ketiga pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara. “Kini, ketiga tersangka sudah ditahan. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tandasnya. (red)

Ingin berlangganan informasi terbaru?

Unsubscribe

Populer

  • GARANSI Desak Polda Sumut Serius Usut Dugaan Ijazah Palsu Bupati Pakpak Bharat

    GARANSI Desak Polda Sumut Serius Usut Dugaan Ijazah Palsu Bupati Pakpak Bharat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilihan Kepling 2 Kisruh, Diduga Seklur, Lurah, Sekcam dan Camat Loloskan Kandidat Titipan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Akrobatik Hukum Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden Jokowi, Kapolri, Kapolda Sumut dan Dirkrimum Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral… Beredar Foto Geng Motor Latihan Baris-Berbaris Ala Tentara di Ladang Tebu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Arema vs Persebaya, Korban Tewas Bertambah Jadi 182 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polemik Honor Talent Belum Dibayar, DPRD Medan Segera Panggil Pihak Terkait

Polemik Honor Talent Belum Dibayar, DPRD Medan Segera Panggil Pihak Terkait

1 Desember 2023

Ihwan Apresiasi Kebijakan Wali Kota Naikkan Insentif Guru Honor

Ihwan Apresiasi Kebijakan Wali Kota Naikkan Insentif Guru Honor

1 Desember 2023

Kapolrestabes Medan Hadiri Syukuran HUT Korpolairud ke-73 Tahun 2023

Kapolrestabes Medan Hadiri Syukuran HUT Korpolairud ke-73 Tahun 2023

1 Desember 2023

Satgas Yonif 122/TS Tingkatkan Motivasi Masyarakat di Wilayah Perbatasan Tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam Melalui Forum Group Discussion (FGD)

Satgas Yonif 122/TS Tingkatkan Motivasi Masyarakat di Wilayah Perbatasan Tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam Melalui Forum Group Discussion (FGD)

1 Desember 2023

Kapolrestabes Medan Hadiri Christmas Season di GBI Rumah Persembahan

Kapolrestabes Medan Hadiri Christmas Season di GBI Rumah Persembahan

1 Desember 2023

Jumat Barokah, Ketua Pewarta Bagikan Sembako ke Pengurus Masjid

Jumat Barokah, Ketua Pewarta Bagikan Sembako ke Pengurus Masjid

1 Desember 2023

Ketua Pewarta Hadiri Pemakaman Kodrat Shah di TPU Sei Deli Medan

Ketua Pewarta Hadiri Pemakaman Kodrat Shah di TPU Sei Deli Medan

1 Desember 2023

Pidmil Kejati Sumut Gelar Sosialisasi dan FGD Optimalisasi Penanganan Perkara Koneksitas

Pidmil Kejati Sumut Gelar Sosialisasi dan FGD Optimalisasi Penanganan Perkara Koneksitas

1 Desember 2023

Alhamdulillah! MUI Sumut Menang atas Gugatan MPPTI, Apresiasi Majelis Hakim PN Medan

Alhamdulillah! MUI Sumut Menang atas Gugatan MPPTI, Apresiasi Majelis Hakim PN Medan

1 Desember 2023

Viral di Medsos, Polsek Patumbak Gerak Cepat Gerebek Lokasi Judi, Hasilnya Zonk

Viral di Medsos, Polsek Patumbak Gerak Cepat Gerebek Lokasi Judi, Hasilnya Zonk

1 Desember 2023

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISKLAIMER
  • KODE ETIK
  • PERATURAN DEWAN PERS
  • INDEKS
HTML tutorial

FORUM KEADILAN SUMUT - Bermartabat dan Berkeadilan.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • FORUM UTAMA
  • HUKUM
  • KEJAHATAN SIBER
  • KEJAHATAN UMUM
  • KORUPSI
  • KEJAKSAAN
  • PENGADILAN
  • KEPOLISIAN
  • MILITER
  • POLITIK
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • KESENIAN
  • WISATA
  • OPINI
  • ADVETORIAL
  • FKS-TV
  • INDEKS

FORUM KEADILAN SUMUT - Bermartabat dan Berkeadilan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In