FORUM MEDAN | Diduga akibat mengikuti program stunting pemerintah, seorang bayi berusia dua hari di Kota Medan, menjadi korban dugaan malpraktek. Kasus inipun sudah dilaporkan ayah sang bayi ke Polda Sumatera Utara.
Sementara, ibu bayi, Asriyani Syahfitri pun kini kondisinya juga sakit di bagian perut setelah melahirkan operasi, pada Rabu 8 Maret 2023 sekira pukul 16.20 WIB.
Ibnu Sajaya Hutabarat (25), ayah bayi tersebut menceritakan awal kejadian bayinya diduga menjadi korban malpraktek program stunting pemerintah di Rumah Sakit Umum Mitra Medika Jalan SM Raja Medan.
“Awalnya saya oleh perawat ditawari program pemerintah skrining atau hipoteroid untuk cek stunting dan keterbelakangan mental anak. Itu pada Rabu 8 Maret, sekitar waktu magrib ke isya, dan ke saya diajukan form persetujuan atau menolak,” ujar Ibnu, Rabu 15 Maret 2023, malam.
Tawaran perawat rumah sakit umum Mitra Medika itupun tidak langsung diterima oleh Ibnu. Warga Jalan Pelajar Medan ini minta waktu untuk membicarakannya dengan keluarganya.
Esoknya, Kamis 9 Maret sekitar pukul 15.30 WIB, Ibnu kembali dipanggil ke ruangan bayi dan bertemu dengan perawat, perihal program stunting pemerintah. Karena katanya dijamin tidak beresiko, akhirnya Ibnu menerima tawaran program stunting pemerintah tersebut.
“Setelah katanya tidak ada resiko apa apa, dan SOP serta mekanismenya hanya pengambilan sampel darah, seperti cek gula darah dan cek golongan darah, hanya menyucuk jarum ke tumit bayi ku untuk ambil sedikit darahnya, aku tanda tangan form persetujuan itu,” kata Ibnu.
Pengambilan sampel darah dari tumit bayi pun dilakukan pada Jumat 10 Maret 2023, sekira sore hari.