FORUM LHOKSUKON | Para kontraktor luar daerah terutama dari Banda Aceh diduga menguasai sejumlah besar paket proyek Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Aceh Utara. Kedatangan mereka ke Aceh Utara disebut-sebut atas rekomendasi Pj Bupati Azwardi Abdullah. Rekomendasi itu disinyalir tidak gratis. Kabarnya, rekomendasi tersebut harus dibayar mahal oleh para kontraktor melalui sukses fee yang ditengarai ditetapkan oleh orang nomor satu di kabupaten itu.
Sumber yang berhasil dihimpun wartawan menyebutkan, diduga ratusan paket proyek mulai dari perencanaan skala kecil hingga paket fisik dan pengadaan skala besar dari seluruh SKPK, diambil alih oleh Pj Bupati untuk dibagi-bagikan kepada para rekanan “peliharaannya” yang sengaja dibawa dari Banda Aceh, sehingga banyak kepala dinas yang kecewa dengan sikap Pj Bupati tersebut.
Penunjukan kontraktor pemenang proyek yang dilakukan Pj Bupati Aceh Utara, tentunya disinyalir lewat proses tender ”Abu Nawas” alias tender ecek-ecek hasil konspirasi yang ditengarai melibatkan banyak pihak mulai dari Kepala Dinas, Kuasa Pengguna anggaran (KPA), dan pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP). Hal ini dilakukan untuk menghindari pelanggaran prosedur.
Kalau ada kepala dinas yang engan melaksanakan atau membantah perintahnya, disebut-sebut Pj Bupati Azwardi Abdullah tak segan-segan mengancam kepala dinas tersebut untuk digantikan dengan yang lain yang dinilai lebih loyal kepada perintahnya.
“Siasat busuk” yang diduga dilakukan Azwardi Abdullah sebagai Pj Bupati Aceh Utara untuk “mendapatkan” sukses fee lebih besar dari para rekanan, sudah menjadi rahasia umum. Selama ini, untuk mendapatkan proyek di Aceh Utara para rekanan harus membayar fee kepada Pejabat setempat berkisar 10 hingga 15 persen, kecuali untuk paket Pokok-pokok Pikiran rakyat (Pokir).
Sumber lain dari kalangan kontraktor di Aceh Utara menyebutkan, upaya proses tender “Abu Nawas” atau tender ecek-ecek yang dilakukan ULP Aceh Utara atas perintah Pj Bupati, dilakukan disamping untuk mengelabui publik dan para rekanan local, juga ada upaya untuk mengelabui aparat penegak hukum, seolah-olah apa yang dilakukan pihak ULP dalam proses tender sudah benar. “Padahal, semua penuh ”rekayasa”, sebut seorang rekanan senior di Aceh Utara.
Selain kontraktor luar daerah (Banda Aceh) yang mendampingi Pj Bupati menguras APBK Aceh Utara lewat tender rekayasa, Pj Bupati juga membawa oknum wartawan luar daerah sebagai “buzzer”nya untuk mengamankan kebijakannya lewat realis berita. Bahkan, sang Buzzer juga tak segan segan meng-canter berita miring yang dirilis wartawan lokal hingga terkesan antara wartawan lokal dan luar daerah di adu domba oleh sang Pj Bupati Azwardi Abdullah.
Mengundurkan Diri
Diduga akibat tak tahan terus dibayang-bayangi perintah melakukan perbuatan yang salah dari Pj Bupati Aceh Utara, salah seorang Kepala Dinas (Kadis) PUPR Edi Anwar ST terpaksa mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran diri Kadis senior di Aceh Utara itu disebut-sebut karena Edi Anwar enggan memberikan paket proyek tertentu kepada rekanan dari luar daerah yang ditunjuk Pj Bupati di luar prosedur. Akibat menolak dan Pj terus mendesak, akhirnya dari pada berurusan dengan hukum Edi Anwar mengambil sikap mengundurkan diri. ”Ini keputusan saya untuk menyelamatkan diri dari jeratan hukum,” kata Edi kepada sejumlah Wartawan di Kota Lhokseumawe.
Dalam surat undur diri, alasan Edi Anwar mundur dari jabatannya dengan pertimbangan telah mendekati masa pensiun dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dianggap sejumlah pihak tidaklah rasional, meskipun secara tertulis itu landasan yang disampaikan Edi terhadap Pj Bupati melalui Sekda Aceh Utara.
Akan tetapi, ulah serakah Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara dalam mengendalikan proyek-proyek di Aceh Utara merupakan pemicu mengundurnya Edi Anwar dari jabatan sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Aceh Utara. Hal itu disampaikan oleh salah satu kontraktor di Aceh Utara kepada wartawan.
Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi Abdullah yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/3/2023) siang menyebutkan, persoalan tersebut mohon dapat ditanyakan dengan Pak Sekda atau ke Kaban BKPSDM.
Jawaban Pj Bupati Aceh Utara yang mengarahkan media untuk menghubungi Sekda dan Kaban BKPSDM dinilai untuk membuang badan. Tentunya pihak yang diarahkan itu tidak sedikitpun terkait masalah bagi-bagi proyek, namun ketika wartawan mengejar bahwa yang dipertanyakan terkait bagi-bagi proyek yang dikendali langsung oleh Pj Bupati, Azwardi dengan singkat menjawab, ”Bulan Puasa Dek, Semoga kita semua diterima ibadah kita semua,” tulisnya melalui Whatsapp menanggapi konfirmasi wartawan. (Rzk)