Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus mendalami kasus dugaan penggelapan uang para wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) yang terjadi di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.
Kapolda Sumut Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak menyatakan, pihaknya telah memeriksa Kapolres SamosirĀ AKBP Yogie Hardiman dan Kapolres sebelumnya AKBP Josua Tampubolon.
Disamping kedua Pamen tersebut, Kasat Lantas dan Kanit Reg Ident Satlantas Polres Samosir, juga sudah diperiksa dibagian Propam.
āKapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman sudah diperiksa, dan juga Kapolres sebelumnya AKBP Joshua Tampubolon. Tentunya anggota diperiksa oleh pihak Propam. Sementara honorer di Samsat Pangururan yang diduga terlibat juga diperiksa di Dit Reskrimsus Polda Sumut,ā ungkap Irjen Panca Simanjuntak, Selasa (28/3/2023).
Irjen Panca menegaskan, kasus dugaan penggelapan uang pajak kendaraan di Samsat Pangururan, Samosir, diusut tuntas. Dalam kasus dugaan penggelapan uang pajak kendaraan bermotor turut menjadi terlapor personel Satlantas Polres Samosir yang bertugas di Samsat Pangururan, Bripka Arfan Saragih.
Namun setelah kasus penggelapan uang pajak kendaraan itu mencuat Bripka Arfan Saragih ditemukan meninggal dunia setelah bunuh diri meminum racun sianida.
Selain Bripka Arfan juga ada empat orang pegawai honorer di Samsat Pangururan, Samosir, diduga turut terlibat dalam dugaan penggelapan uang pajak kendaraan bermotor itu,ā ungkap Panca Simanjuntak.
Kapoldasu menyebutkan untuk spesifikasi pemeriksaan terhadap Kapolres Samosir AKBP Yogie dilakukan secara menyeluruh termasuk tentang kematian Bripka AS dan adanya dugaan penggelapan uang para wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Pangururan.
āSedangkan AKBP Josua Tampubolon diperiksa tentang terjadinya dugaan penggelapan uang pajak kendaraan bermotor saat menjabat sebagai Kapolres Samosir sebelumnya,ā ujar Jenderal Bintang Dua ini.
Panca Simanjuntak mengemukakan, dalam dugaan kasus penggelapan uang pajak kendaraan bermotor itu belum ada penetapan tersangka. Sejauh ini, penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut masih bekerja melakukan penyelidikan.
āSaya pastikan jika anggota memang terbukti melakukan kesalahan dalam kasus dugaan penggelapan uang pajak kendaraan bermotor itu akan diberikan sanksi tegas,ā pungkas Kapolda Sumut Irjen Panca. (cu)