FORUM MEDAN | Komisi A DPRD Sumut menyerahkan permasalahan tanah seluas 32 hektar di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, milik PB Al Washliyah yang sudah Inkcraht sesuai putusan MA untuk dilaksanakan eksekusi.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi A DPRD Sumut Muhammad Andri Alfisah saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PB Al Washliyah, masyarakat dari kelompok tani, Biro Hukum Pemprovsu, Polres Belawan, Dandim 02/01 BS di Aula DPRD Sumut, Rabu (5/4/2023).
Hadir Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Rusdi Lubis, Sekretaris Rudi Alfahri Rangkuti, anggota Rudi Hermanto, Dr Mustafa Kamil Adam dan Azmi Yuli.
Sementara PB Al Washliyah dihadiri Ketua PB Al Washliyah Wizdan Fauran Lubis, Dr H Ismail Efendy, Wakil Ketua PW Al Washliyah Sumut Akmal Samosir dan sejumlah pengurus PW Al Washliyah Sumut.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang awal berjalan dengan baik sempat memanas ketika Kelompok Masyarakat/tani diwakili Johan Merdeka menuding Komisi A terkesan pilih kasih terlaksananya RDP ketika PB Al Washliyah meminta. Sementara kelompok masyarakat/tani beberapa kali meminta digelarnya RDP tidak terlaksana seolah ada “udang di balik batu”.
Mendengar pernyataan itu, Ketua Komisi A Muhammad Andri Alfisah membantah dan mengatakan karena pertukaran komposisi Komisi A dan kesibukan.
Situasi semakin memanas ketika tidak ada solusi yang ditawarkan Komisi A untuk dilakukan mediasi, namun kelompok masyarakat/tani tidak mau dan menyatakan bertahan menguasai tanah yang sudah jelas milik PB Al Washliyah.
“Kita hanya mediasi, bukan penentu. Jika tidak ada solusi yang kami tawarkan seperti mediasi atau musyawarah dengan PB Al Washliyah, maka kami menghormati kepada proses atau putusan MA yakni dilaksanakan eksekusi oleh PN Lubukpakam,” tegas anggota dewan dari Fraksi Demokrat dan menutup RDP.
Spontan perwakilan Kelompok Masyarakat/tani Johan Merdeka menyatakan, “Untuk pemerintah kami siap mundur, tapi untuk PB Al Washliyah kami siap bertarung”. Bahkan akibatnya puluhan kelompok masyarakat/tani yang hadir terpicu dengan pernyataan itu sehingga berteriak-teriak di Aula dimana dilaksanakannya RDP.