FORUM MEDAN | Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara mengapresiasi kinerja Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak yang berhasil mengungkap kebenaran terkait isu pengancaman oleh Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardimani terhadap Bripka Arfan Saragih. Sesuai fakta, data dan hasil pemeriksaan saksi-saksi, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardimani dinyatakan tidak bersalah.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, sudah jelas bahwasannya tidak ada pengancaman oleh Kapolres Samosir. Semuanya juga sudah berdasarkan fakta dan data hingga saksi-saksi yang sudah membuka secara jelas terkait hal ini,” ucap Ketua PW HIMMAH Sumut, Kamaluddin Nazuli Siregar, kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).
Kamaluddin menyatakan hal itu, setelah Kompolnas dan pihak keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih, kepada awak media memberi klarifikasi dengan menjelaskan sekaligus membantah adanya kabar Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardimani mengancam Bripka Arfan Saragih.
“Semua sudah jelas. Sudah clear. Sudah diklarifikasi. Tidak ada lagi masalah. Hanya saja, sekarang saya meminta kepada kita semua untuk kembali memperbaiki nama baik dari Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardimani,” tegas Kamaluddin Nazuli Siregar.
Selain itu, Kamaluddin juga mengapresiasi atas kinerja Kapolda Sumut dan seluruh jajarannya yang mampu membuat kasus ini menjadi jelas dan dapat dipertanggung jawabkan di masyarakat. “Terima kasih buat Kapolda Sumut terkhusus bapak Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak yang telah ikut terjun langsung dan membuat kasus ini selesai dengan baik,” pungkas Ketua PW HIMMAH Sumut tersebut.
Sebagai masyarakat Indonesia yang baik, Kamaluddin mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak membenarkan isu isu yang beredar dan bahkan menghakimi orang orang yang belum tentu bersalah. “Oleh karena itu, mari kita saling saring sebelum sharing agar tidak ada yang dirugikan dengan tanggapan tanggapan masyarakat yang tidak bertanggung jawab atas ucapannya,” tutupnya.
Sebelumnya, beredar kabar miring bahwa Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardimani mengancam Bripka Arfan Saragih. Kemudian Kapoldasu Irjen Panca Putra Simanjuntak memerintahkan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardimani dan Kasat Lantas Polres Samosir AKP Yuswanto untuk memberi klarifikasi terkait isu pengancaman tersebut.
Dihadapan awak media, Kompolnas dan pihak keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih bersama AKP Yuswanto menjelaskan bahwa kabar tersebut tidak benar adanya.
Dikatakan Yuswanto, Kapolres bukan melakukan pengancaman, namun lebih tepatnya peringatan agar almarhum Bripka Arfan Saragih segera menyelesaikan persoalan penggelapan pajak yang melibatkan almarhum.
“Saat almarhum dipanggil Kapolres, beliau (Kapolres) tidak melakukan pengancaman melainkan mengarahkan dan memperingati almarhum untuk menggembalikan uang penggelapan pajak tersebut agar dirinya tidak diproses,” ujar Yuswanto.
Terkait maksud diproses yang disampaikan Kapolres Yogie kepada almarhum, lanjut Yuswanto, Kapolres memberi ilustrasi bahwa seorang Jenderal saja bisa diproses, apa lagi seorang yang berpangkat Bripka. “Hanya itu saja yang disampaikan Kapolres kepada almarhum,” pungkas AKP Yuswanto, Kasat Lantas Polres Samosir.
Diketahui, saat ini pihak Polda Sumut telah menyimpulkan bahwa Bripka Arfan Saragih mati lemas karena adanya racun sianida di dalam tubuh almarhum. Untuk kasus penggelapan pajak, hingga saat ini, kasus tersebut masih tengah dilakukan pemeriksaan oleh tim Polda Sumut. (re/zas)