FORUM MEDAN | Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Sumut meminta Kapolda Sumut menangkap para pengusaha pukat Trawl yang telah menyengsarakan nelayan kecil. Bebas beroperasinya Trawl menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia.
“Kita minta Kapoldasu Irjen RZ Panca Putra mengusut dan menangkap para pengusaha pukat Trawl di Gabion Belawan. Ini adalah negara hukum, dengan ribuan aparatur penegak hukum, namun anehnya tak kuasa menegakkan hukum. Mirisnya, pelanggaran hukum yang dilakukan oleh segelintir orang untuk keperluan pribadinya dengan menguras kekayaan alam, merugikan rakyat kecil yang terkesan malah dilindungi,” teriak Ketua GPII Astrada Mulia saat orasi di depan kantor Diskanla Sumut, Jumat (14/4/2023).
Hingga kini setelah puluhan tahun beroperasi sambung Astrada, pukat Trawl masih bebas beraktifitas dan seakan tak tersentuh oleh hukum padahal kapal Trawl jelas tak diperbolehkan undang-undang.
“Apakah ada upeti yang mengalir dari para toke-toke di pelabuhan Gabion Belawan kepada pejabat? Ataukah aparaturnya memang tak benyali?. Padahal di Belawan ada TNI AL, Ditpolair, aparat Perhubungan Laut, serta Bea dan Cukai. Dampak dari beroperasinya pukat Trawl sangat berbahaya. Pukat terlarang itu bak monster penghisap darah para nelayan,” beber Astrada.
Belum lagi persoalan urgent yang harus menjadi perhatian pemerintah khususnya Pertamina agar menelusuri quota BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi bagi nelayan kecil yang diduga banyak diselewengkan.
“Pukat Trawl juga banyak menghabiskan BBM yang bersubsidi, disilanyalir praktik itu dilakukan sudah sangat lama dan bahkan diduga dilindungi oleh oknum-oknum yang ingin memperkaya diri,” ungkap Astrada.
Astrada juga meminta kepada Gubernur Sumatera Utara mengevaluasi kinerja dan bahkan kalau perlu mengganti Plt Kadis Diskanla Sumut, karena disinyalir ada main mata dengan para pengusaha kapal Trawl dan persoalan perizinan yang diduga sarat manipulatif.
Hal senada diucapkan Ketua Korps Mahasiswa Sumut M Ihsan, jawaban Kabid Tangkap Diskanla Sumut Jenly mendatar sehingga belum bisa memberikan jawaban jelas.
“Kita minta beliau memberi kepastian, karena dia punya tanggung jawab moral yang sangat besar terhadap keberlangsungan alam laut di Sumut dan kepada anak cucu kita,” kata M Ihsan.
Lebih lanjut, maju dan makmurnya negara Indonesia tergantung dengan kemampuan, komitmen serta sumber daya manusianya untuk mengelola isi alam yang begitu besar.
“Gimana nelayan mau sejahtera, dan Sumut bermartabat kalau masih banyak pejabat tidak punya Integritas. Seperti Plt Kepala Diskanla Pak Mulyadi Simatupang. Tadi kabarnya juga beliau juga masih memimpin di Disperindag Sumut bahkan di Diskanla. Parahnya lagi, beliau juga sebagai manager PSMS Medan. Banyak kali yang diurusnya gimana mau ngurus nelayan?,” ucap Mubin.
Diakhir aksi demo Kabid Tangkap Diskanla Sumut Jenly berjanji pada 27 April 2023 akan mengadakan rapat dan diskusi dari semua kalangan untuk membahas tuntutan persoalan pukat Trawl yang jelas terlarang.(man)