FORUM JAKARTA | Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan melaksanakan kegiatan Swab Antigen kepada para pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung pasca libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana mengatakan pelaksanaan Swab Antigen tersebut untuk mendeteksi dan mencegah secara dini penyebaran Subvarian Baru dari virus Covid 19 atau dikenal sebagai subvarian Omicron.
“Subvarian baru tersebut dikenal sebagai subvarian Omicron XBB.1.16 yang pertama kali diidentifikasi pada Januari 2023 dan telah dipantau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak 22 Maret 2023,” ungkap Dr Ketut Sumedana, Rabu (26/04/2023).
Dia menyebutkan pelaksanaan Swab Antigen seluruh pegawai Kejaksaan Agung dimulai sejak pukul 07:30 WIB. “Dari hasil pemeriksaan seluruh pegawai dipastikan dalam keadaan sehat, negatif Covid-19 dan siap bekerja,” ujarnya.
Namun, kata Ketut, Jaksa Agung berpesan agar seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Subvarian Baru Covid-19.
“Selain itu Jaksa Agung memerintahkan jajaran kejaksaan di setiap satuan kerja baik di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia untuk melaksanakan kegiatan Swab Antigen,” tuturnya.
Hal tersebut, ucap Ketut, untuk memastikan pegawai dalam keadaan sehat. “Sehingga seluruh layanan Kejaksaan tetap berjalan normal dan masyarakat pencari keadilan terlayani dengan baik, ” ucap Ketut.
Adapun. kata Ketut, bagi pegawai yang mengajukan cuti tambahan dan belum ada ketersediaan tiket pulang maka sesuai imbauan Pemerintah dapat menghubungi atasan langsung untuk mendapat persetujuan dan melakukan Work From Anywhere (WFA) sehingga pelayanan tetap berjalan dengan baik. (Ananda Rizky Syahreza Siregar/K.3.3.1/rel)