• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISKLAIMER
  • KODE ETIK
  • PERATURAN DEWAN PERS
  • INDEKS
Kamis, Juni 1, 2023
  • Login
FORUM KEADILAN SUMUT
Advertisement
  • HOME
  • FORUM UTAMA
  • HUKUM
    • KEJAHATAN UMUM
    • KEJAHATAN SIBER
    • KORUPSI
    • MITRA HUKUM
    • KEPOLISIAN
    • KEJAKSAAN
    • PENGADILAN
  • MILITER
  • POLITIK
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • KESENIAN
  • WISATA
  • KHAZANAH
  • OPINI
  • ADVETORIAL
  • FKS-TV
  • INDEKS
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • FORUM UTAMA
  • HUKUM
    • KEJAHATAN UMUM
    • KEJAHATAN SIBER
    • KORUPSI
    • MITRA HUKUM
    • KEPOLISIAN
    • KEJAKSAAN
    • PENGADILAN
  • MILITER
  • POLITIK
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • KESENIAN
  • WISATA
  • KHAZANAH
  • OPINI
  • ADVETORIAL
  • FKS-TV
  • INDEKS
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
FORUM KEADILAN SUMUT
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • FORUM UTAMA
  • HUKUM
  • KEJAHATAN SIBER
  • KEJAHATAN UMUM
  • KORUPSI
  • KEJAKSAAN
  • PENGADILAN
  • KEPOLISIAN
  • MILITER
  • POLITIK
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • KESENIAN
  • WISATA
  • OPINI
  • ADVETORIAL
  • FKS-TV
  • INDEKS

RSN: Situasi Keamanan di Papua Mencekam dan Prajurit TNI Banyak Berguguran, Presiden dan DPR Sebaiknya Berlakukan UU TNI

27 April 2023
Rubrik MILITER
0 0
RSN: Situasi Keamanan di Papua Mencekam dan Prajurit TNI Banyak Berguguran, Presiden dan DPR Sebaiknya Berlakukan UU TNI

FORUM JAKARTA | Analis Politik senior Dr.Rahman Sabon Nama (RSN) mengingatkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) bahwa situasi keamanan di Papua semakin mencekam, prajurit TNI semakin banyak gugur akibat gempuran KKB serta kini jaminan keamanan rakyat menjadi langka dan kedaulatan negara terancam.

RSN mengingatkan pada pemerintahan Jokowi bahwa penyanderaan pilot Susi Air Mr. Philip Mark Merthenz dijadikan sebagai instrumen dan komoditas politik oleh gembong KKB Egianus Kagoya untuk mendapatkan dukungan politik internasional atas kemerdekaan Papua.

BeritaTerkait

Bukti Kepedulian, Satgas TMMD Reguler Ke-116 Bantu Warga Jemur Ikan Asin

Usai Naiki Kendaraan Tempur Kontingen Garuda, Panglima TNI Perintahkan Ganti

Berkat TMMD Reguler ke-116 Kodim 1012/Buntok, Warga Mulai Rasakan Manfaat Pembangunan Jalan Dan Jembatan

Dari laporan yang diketahuinya, lanjut RSN bahwa paska penyanderaan pilot Susi Air, kelompok separatis KKB pada 15 April 2023 kembali melakukan penyanderaan pada masyarakat di Distrik Mugi dan Distrik Paru.
“Itu mereka lakukan dengan ancaman dibawah todongan senjata dengan
tuntutan untuk melakukan referendum jajak pendapat rakyat oleh gembong teroris separatis KKB Egianus Kagoya,” ujar RSN pada Rabu (26/4/2023).

Menyikapi situasi terbaru di Papua tersebut Alumnus Lemhanas RI itu mendesak presiden Jokowi selaku Panglima Tertinggi TNI/Polri untuk bersikap tegas agar operasi penegakan hukum oleh polisi diganti dengan operasi militer untuk melindungi rakyat dan menjaga keutuhan wilayah kedaulatan RI.

“Sebagai payung hukum untuk melakukan operasi militer maka perlu segera ada keputusan politik antara pemerintah/presiden dan DPR untuk memberlakukan UU TNI Nomor 34 tahun 2004,” pinta RSN.

Terkait tuntutan refetendum, RSN meminta pemerintah untuk tidak memberikan toleransi apapun. Oleh karena itu, menurutnya, sebaiknya Menkopolhukam, Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan dan Panglima TNI untuk melakukan pencegahan dari dukungan internasional atas tuntutan referendum dengan memberikan penjelasan pada seluruh kedutaan besar Indonesia di seluruh dunia untuk melakukan sosialisasi bahwa Referendum Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) Papua (Act of Free Choice) sudah dilakukan lewat Resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa PBB No. 2504.

“Bahwa Penentuan Pendapat Rakyat Papua PEPERA sudah dilaksanakan sesuai dengan New York Agreement yang mengamanatkan agar pelaksanaan penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua harus dilaksanakan sebelum tahun 1969.

Maka pada tgl 22 Agustus 1968 Sekjen PBB mengutus seorang wakilnya yaitu Dr. Fernando Ortiz Sans asal Bolivia datang ke Papua/Irian Barat untuk merealisasikan apa yang tertuang dalam pasal XX New York Agreement yaitu pelaksanaan PEPERA,” papar sosok yang juga Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) itu.

Ketika pelaksanaan dilakukan PEPERA atau jejak pendapat penentuan nasib sendiri penduduk Irian Barat/Papua diperkirakan jumlah penduduk Papua 800.000 jiwa, maka setiap 750 jiwa memiliki satu wakil dalam Dewan Musyawarah PEPERA di 8 kabupaten.

“Pada 24 Juli 1969 kabupaten Marauke ditunjuk menjadi tempat pertama pelaksanaan PEPERA dan berakhir di kabupaten Jayapura pada 2 Agustus 1969.

Rincian pelaksanaan diselenggarakan PEPERA adalah Kabupaten Wamena dan Jayawijaya 16 Juli 1969, Kabupaten Nabire dan Paniai 19 Juli 1969, Kabupaten Fak-Fak 29 Juli 1969, Kabupaten Sorong 26 Juli 1969, Kabupaten Manokwari 29 Juli 1969 dan Biak kabupaten Teluk Cendrawasih 31 Juli 1969,” sebutnya mendetail.

Menurut informasi langsung dari Papua bahwa masyarakat distrik Mugi, dan sebagian dari distrik Paru, dan kampung-kampung sekitarnya, dimobilisasi dengan ancaman todongan senjata untuk menyerang 36 pasukan prajurit TNI dari Kostrad dan Kopasus yang ditempatkan di pos keamanan distrik Mugi.

RSN meminta Menkopolhukam, Menteri Pertahanan dan Panglima TNI segera melakukan koordinasi untuk menyelamatkan masyarakat sipil Mugi dan sekitarnya, terutama perempuan dan anak-anak yang dikerahkan bergerak dari berbagai sisi untuk menyerang aparat keamanan.

“Menurut catatan bahwa perkiraan masyarakat sipil yang tertembak sudah mencapai lebih kurang angka 500-1000 jiwa. Apabila ada ratusan atau ribuan masyarakat sipil dijadikan tameng KKB dikhawatirkan akan tertembak oleh aparat TNI,” ucapnya prihatin.

Karena itu, RSN meminta agar pemerintah juga segera mencegah keterlibatan negara asing. “Yaitu China Tiongkok, Kanada, Selandia Baru, Australia, Inggris, Israel dan Amerika Serikat, yang selalu memainkan isu Papua di Pasifik dengan mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menegakkan prinsip hukum internasional Responsibility to Protect, dalam bentuk intervensi kemanusian di Papua,” pungkas pria asal pulau Adonara NTT itu. (re)

Ingin berlangganan informasi terbaru?

Unsubscribe

Populer

  • GARANSI Desak Polda Sumut Serius Usut Dugaan Ijazah Palsu Bupati Pakpak Bharat

    GARANSI Desak Polda Sumut Serius Usut Dugaan Ijazah Palsu Bupati Pakpak Bharat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilihan Kepling 2 Kisruh, Diduga Seklur, Lurah, Sekcam dan Camat Loloskan Kandidat Titipan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Akrobatik Hukum Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden Jokowi, Kapolri, Kapolda Sumut dan Dirkrimum Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Arema vs Persebaya, Korban Tewas Bertambah Jadi 182 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikut Program Stunting Pemerintah, Bayi di Medan Jadi Korban Dugaan Malpraktek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

100 DPRD Sumut Tak Berdaya Hadapi Proyek Rp 2,7 T Bermasalah

100 DPRD Sumut Tak Berdaya Hadapi Proyek Rp 2,7 T Bermasalah

1 Juni 2023

Dugaan Telah Dilego Oknum Camat, Warga Pertanyakan Tugu Tapal Batas Desa Helvetia

Dugaan Telah Dilego Oknum Camat, Warga Pertanyakan Tugu Tapal Batas Desa Helvetia

1 Juni 2023

Bamsoet Acungkan Jempol Tiket Jakarta Eprix 2023 SOLD OUT! dan Siap Digelar Tanggal 3-4 Juni 2023

Bamsoet Acungkan Jempol Tiket Jakarta Eprix 2023 SOLD OUT! dan Siap Digelar Tanggal 3-4 Juni 2023

1 Juni 2023

Berikan Arahan, Waka Polrestabes Medan: Laporan Lambat Ditangani, Pelanggaran Berat Institusi Bagi Polri

Berikan Arahan, Waka Polrestabes Medan: Laporan Lambat Ditangani, Pelanggaran Berat Institusi Bagi Polri

31 Mei 2023

Sutarto Apresiasi Prestasi Dara Latifah, Atlit Sepeda Asal Sumut

Sutarto Apresiasi Prestasi Dara Latifah, Atlit Sepeda Asal Sumut

31 Mei 2023

Co Founder Formula E Pastikan Kesiapan AGI Jakarta Internasional Circuit , Harap Kehadiran Presiden

Co Founder Formula E Pastikan Kesiapan AGI Jakarta Internasional Circuit , Harap Kehadiran Presiden

31 Mei 2023

John Lubis Buka Penataran Wasit Level Nasional Cabor Kabadi

John Lubis Buka Penataran Wasit Level Nasional Cabor Kabadi

31 Mei 2023

Bukti Kepedulian, Satgas TMMD Reguler Ke-116 Bantu Warga Jemur Ikan Asin

Bukti Kepedulian, Satgas TMMD Reguler Ke-116 Bantu Warga Jemur Ikan Asin

31 Mei 2023

MPR RI dan FH UMSU Gelar FGD “Tata Cara Pelantikan dan Pemberhentian Presiden/Wapres”

MPR RI dan FH UMSU Gelar FGD “Tata Cara Pelantikan dan Pemberhentian Presiden/Wapres”

31 Mei 2023

Mantan Napi Koruptor KPK Larikan Motor Pengusaha Medan

Mantan Napi Koruptor KPK Larikan Motor Pengusaha Medan

30 Mei 2023

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISKLAIMER
  • KODE ETIK
  • PERATURAN DEWAN PERS
  • INDEKS
HTML tutorial

FORUM KEADILAN SUMUT - Bermartabat dan Berkeadilan.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • FORUM UTAMA
  • HUKUM
  • KEJAHATAN SIBER
  • KEJAHATAN UMUM
  • KORUPSI
  • KEJAKSAAN
  • PENGADILAN
  • KEPOLISIAN
  • MILITER
  • POLITIK
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • KESENIAN
  • WISATA
  • OPINI
  • ADVETORIAL
  • FKS-TV
  • INDEKS

FORUM KEADILAN SUMUT - Bermartabat dan Berkeadilan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In