FORUM MEDAN | Pimpinan Daerah Ikatan Sarjana Al-Washliyah (ISARAH) Kota Medan menyoroti kasus proyek gagal ‘lampu pocong’ yang sudah menelan biaya mencapai Rp 21 miliar. PD ISARAH Medan menilai proyek gagal itu bukan semata hanya kesalahan kontraktor, tetapi juga tanggungjawab Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution.
“Walikota Medan Bobby Nasution jangan lepas tanggungjawab. Jangan membuang kesalahan hanya kepada kontraktor semata. Kontraktor dan Bobby sama-sama harus bertanggungjawab. Bukan hanya tanggungjawab penggunaan dana APBD, tetapi juga bertanggungjawab secara moral kepada seluruh masyarakat Kota Medan,” ujar Ketua PD ISARAH Kota Medan, Azrul Hasibuan kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).
PD ISARAH Kota Medan juga meminta perangkat hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun melakukan investigasi crime sekaligus penyidikan. Sebab, proyek gagal ‘lampu pocong’ nyata sebagai sebuah rasuah dan bentuk pelanggaran dalam penggunaan dana APBD Kota Medan.
“KPK sebaiknya melakukan investigasi crime. Lembaga anti korupsi ini bisa saja menggandeng Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP) untuk bersama-sama melakukan audit investigasi dari hulu hingga hilir. Bukan hanya proses tender, tetapi juga mekanisme pencairan dana hingga mencapai Rp 21 miliar itu, perlu didalami secara hukum,” tegas Azrul.
Dalam pandangan Azrul, proyek gagal ‘lampu pocong’ itu ditengarai sudah bermasalah dari hulunya. Sang kontraktor bermasalah itu disinyalir dimenangkan dalam proses tender karena diduga punya hubungan dengan pejabat di lingkungan Pemko Medan. “Kita menduga ada konspirasi dalam proses tender hingga dimenangkan kontraktor tersebut. Bisa saja ada indikasi ‘sorong-menyorong’ atau pemberian fee. Perlu peranserta KPK mengusut benang kusut ini hingga terurai menjadi terang benderang,” ujarnya.
Azrul pun meminta kontraktor ‘lampu pocong’ untuk membuka persoalan ini secara gamblang. “Sebagai tanggungjawab moral kepada masyarakat, sang kontraktor perlu memberi penjelasan secara detail. Pun begitu juga secara hukum, harus bertanggungjawab. Buka ke publik semuanya secara detail,” tuturnya.
Walikota Medan, kata Azrul, jangan lepas tanggungjawab. Sebab, proses tender proyek ‘lampu pocong’ itu berada di Pemko Medan. Belum lagi soal mekanisme pencairan dana hingga mencapai Rp 21 miliar. “Bagaimana mungkin bisa pencairan sampai Rp 21 miliar dari total nilai proyek Rp 25 miliar jika tidak ada permainan di dalamnya. Apalagi Walikota bilang proyek ini total lose, tentu penuh tanda tanya yang sangat perlu dipertanyakan, apakah pencairan tidak melalui termen ataukah sekaligus diberikan dana Rp 21 miliar itu,” tukasnya.
Selain KPK, Azrul turut meminta pihak kejaksaan melakukan pengusutan sampai tuntas. “Jangan hanya kontraktornya saja yang dikejar-kejar untuk pengembalian dana, tetapi usut juga kontraktor itu ‘putra mahkota’ siapa hingga mendapatkan proyek ‘lampu pocong’ tersebut. Jangan sampai ada disparitas hukum yang hanya menyalahkan kontraktor semata, tetapi usut dari hulu hingga hilir dan umumkan ke publik secara transparan,” tandas Azrul menutup wawancara. (rel)