FORUM MEDAN | Sebuas-buasnya harimau tak akan memangsa anaknya. Namun lain halnya dengan YP (46). Warga Medan Marelan ini teganya memperkosa anaknya Bunga (14) selama 3 tahun lamanya.
Diketahui YP telah berpisah dengan istrinya, dan hal inilah yang membuatnya menggauli Bunga terus menerus.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH MH menjelaskan tindakan tidak terpuji YP terhadap putri kandungnya.
“Pelaku setelah bercerai dengan istrinya melampiaskan seksualnya dengan mengauli putri kandungnya dengan terlebih dahulu mencekoki sabu,” jelasnya.(man).