FORUM MEDAN | Pengangkatan Kepling Kelurahan Tanah Enam Ratus (Tanara), Kecamatan Medan Marelan memanas. Dugaan keras adanya manipulasi data serta upeti puluhan juta kepada pejabat terkuak.
“Agar persoalan pengangkatan Kepling Kelurahan Tanah Enam Ratus terang benderang kita meminta kepada DPRD Kota Medan untuk segera menggelar RDP yang kedua,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli dan Pejuang Rakyat (Gempur) Kota Medan Budi Yanto SH, Rabu (24/5/2023).
Diketahui sebelumnya beredar diduga data kecurangan pengangkatan Kepling 2 Kelurahan Tanah Enam Ratus.
“Pengangkatan Kepling 2 jelas menabrak Perwal No.21 Tahun 2021, dipastikan Lurah dan Camat membangkang dengan Wali Kota Medan,” beber Budi Yanto SH kembali.
Diketahui pada proses pendaftaran calon Kepling di Kelurahan Tanah Enam Ratus ada 3 kandidat yang mengikutinya.
Parahnya 1 kandidat atas nama Romadhona Fitra diduga sengaja digugurkan oleh Lurah Ari dan Seklur M Zein saat proses pendaftaran di Kelurahan Tanah Enam Ratus.
Dua kandidat lagi melaju sampai ke Kecamatan Medan Marelan setelah mengikuti seleksi melalui ujian tertulis dan wawancara.
Diketahui presentase dukungan warga terhadap Masdi Purwono 32,18 persen dan lawannya M Rizky Pulungan didukung 13,33 persen warga.
Anehnya pada hari pelantikan seluruh Kepling se-Kecamatan Medan Marelan, Masdi Purwono yang memperoleh dukungan 32,28 persen warga malah tak diikutkan.
Sementara M Rizki Pulungan yang didukung warga dengan13,33 persen dilantik untuk menjadi Kepling 2 Kelurahan Tanah Enam Ratus.
Persoalan pengangkatan Kepling 1,2,7,10 Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan dibahas saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kota Medan pada bulan April lalu.
Upaya konfirmasi kepada Camat Kecamatan Medan Marelan Anshari Hasibuan terkait kisruhnya persoalan pengangkatan Kepling di Kelurahan Tanah Enam Ratus belum menuai hasil.(man)