FORUM MEDAN | Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap pelaku begal sadis Sadran (18) warga Jalan Pulau Seram, Lingkungan VI, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Karena melakukan perlawanan petugas berikan tindakan terukur, tegas dan terarah, Rabu (12/7/2023).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, ketika memberi keterangan di RS Dr Komang Makes TNI AL Belawan, mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Sadran dilakukan di Jalan Pulau Sinabang, Belawan.
“Tersangka ketika itu sedang tidur di teras depan rumah warga, lalu petugas menangkapan tersangka yang terjaga dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas memberi tembakan peringatan sebanyak tiga kali dan dilanjutkan dengan tembakan terarah dan terukur,” kata Josua, Selasa (11/7) malam.
Setelah penangkapan, Sadran langsung diamankan dan dibawa ke RS TNI Angkatan Laut Dr Komang Makes Belawan untuk mendapatkan perawatan medis.
Tersangka diketahui telah melakukan aksi kejahatan sebanyak tujuh kali, lima kali di wilayah Polrestabes Medan dan dua kali di Polres Pelabuhan Belawan, termasuk aksi begal terhadap tukang kasur yang dilakukan tersangka pagi-pagi sekali.
Petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu buah senjata tajam berbentuk samurai dan satu buah balok kayu panjang yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut yang dilakukan tersangka bersama kawan-kawannya.
AKBP Josua Tampubolan menyebutkan lima tersangka kawan-kawan tersangka sebelumnya telah tertangkap.
“Ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi antara aparat kepolisian dalam upaya memberantas kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, kata mantan Kapolres Samosir tersebut.
Kapolres Pelabuhan Belawan mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap tindak kejahatan, terutama begal. Jika ada informasi terkait tindak kejahatan, diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.(man)