FORUM MEDAN | AKP Hapis Paesal terlihat pasrah saat perlimpahan tahap 2 di Kejari Medan, Kamis (13/7/2023). Perwira Polri yang bertugas di Satuan Brimob Polda Sumut yang menjabat Ketua Primer Koperasi Polri (Primkopol) Sat Brimob Polda Sumut hingga Juni 2022 ini tampak digiring Jaksa menuju mobil untuk dikirim ke Rutan I Medan guna penahanan atas proses hukum yang terjadi.
Sebelum ditahan, AKP Hafis Paesal kepada wartawan menceritakan, masalah hukum yang menerpa dirinya karena dituduh melakukan penggelapan dalam jabatan saat dia menjabat Ketua Primer Koperasi Polri (Primkopol) Satuan Brimob Polda Sumut yang diberhentikan sepihak pada tanggal 1 Juni 2022 lalu. Padahal kala diberhentikan, AKP Hafis Paesal sedang mengikuti pendidikan di Sekolah Staff dan Pimpinan Polri Angkatan ke 67 dan 68 di Jalan Maribaya Lembang Bandung.
Selanjutnya, lanjut AKP Hafis Paesal, dia dilaporkan penggantinya AKP Hotlan Sihombing atas tuduhan penggelapan dalam jabatan. “Saya dilaporkan AKP Hotlan Sihombing dengan tuduhan melakukan penggelapan dalam jabatan ke Polda Sumut pada tanggal 27 Juli 2022,” jabar AKP Hafis Paesal, Kamis (13/7/2023) di Kejari Medan.
Selanjutnya, perwira Sat Brimob Polda Sumut ini melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Medan tanggal 14 Maret 2023 atas keberatan pemberhentiannya sebagai Ketua Primkoppol Sat Brimob Polda Sumut. Gugatan itu terigister dalam Nomor Register 201/Pdt.G/2023/PN MDN.
Data yang diperoleh wartawan, dalam Gugatan AKP Hafis Paesal melalui kuasa hukumnya dari ISR & Associates disebutkan, AKP Hafis Paesal diangkat menjadi Ketua Primkopol Sat Brimob Polda Sumut berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprint/ 442/VII/Kep/2021 tanggal tanggal 5 Juli 2021 masa jabatan tahun 2021-2023.
Sebelumnya AKP Hafis Paesal juga telah 2 periode menjabat Ketua Primkopol Sat Brimob Polda Sumut yakni 2014-2017 dan 2018-2020.
Dalam gugatan disebutkan, pada saat AKP Hafis Paesal mengikuti pendidikan Polri pada 1 Maret 2022 – 30 Juni 2022, dia menerima surat undangan Rapat Tahunan Anggota (RAT) Luar Biasa Primkopol Sat Brimob Polda Sumut tanggal 10 Juni 2022 tentang acara yang akan digelar 14 Juni 2022 di Gedung Pesat Gatra Medan, tentunya AKP Hafis Paesal tak bisa menghadirinya.