Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik mengikuti sosialisasi yang diakan di Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (1/7) dan Minggu (2/7), untuk mendorong seluruh pihak masyarakat menyiapkan segala masukan agar revisi Peraturan Daerah Kota Medan nomor 5 tahun 2014 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dapat segera diselesaikan. Karena Perda ini penting untuk anak didik (khusus muslim) yang hendak menuju jenjang sekolah dasar menjadi jelas. Sebab sejauh ini belum ada kewajiban bagi siswa sekolah dasar memiliki ijazah madrasah.
Haris mengetahui bahwa pendidikan agama Islam berperan penting dalam kehidupan anak didik atau generasi muslim, oleh sebab itu, ia berupaya agar Perda ini segera direvisi oleh legislatif dan lembaga lainnya. Mengingat adanya peristiwa membuat masyarakat tidak nyaman, seperti pencurian, pembegalan, dan tindakan amoral lainnya, diharapkan anak-anak dibekali dengan pendidikan agama Islam sebagai benteng mereka (analisadaily.com, 02/07/2023).
Harapan Ketua Komisi DPRD Medan dengan adanya ijazah MDTA bisa menjadi solusi awal dalam mendidik karakter generasi muslim agar tidak terjadi penyimpangan lainnya. Di satu sisi kita menilai, bahwa tindakan Haris Kelana ini mencuai apresiasi positif dari masyarakat Medan Marelan yang menginginkan generasi hidup sesuai aturan Sang Pencipta.
Namun, tidak menjadi jaminan bahwa pendidikan agama Islam di MDTA akan sama dengan kurikulum yang ada, di mana jam pelajaran dan materinya sama-sama dikurangkan dapat dipastikan anak didik banyak yang tidak terbentuk pola pikir dan pola sikap yang baik sesuai tuntunan Islam.
Jika pencapaian sesuai keinginan Ketua Komisi DPRD tersebut terlaksana dengan baik, maka seharusnya pemerintah membuat kebijakan merata di MDTA wilayah lainnya, bukan hanya di Kota Medan akan tetapi di seluruh wilayah Indonesia, agar pelajaran agama Islam lebih ditanamkan sejak dini ketika mereka remaja menuju dewasa tidak akan kehilangan arah.
Peran pemerintah dalam hal ini sangatlah serius tidak hanya sebatas sosialisasi sesaat dan janji sementara, memang benar-benar dipastikan revisi Perda ini harus final disetujui dan pengesahannya bisa merata. Karena masalah amoral yang dialami generasi terjadi bukan hanya di Kota Medan saja, tetapi rata-rata di seluruh wilayah Indonesia terkena dampak negatifnya.
Pemerintah tidak bisa mengandalkan jaminan ijazah jikalau aktivitas penyimpangan lainnya masih dibiarkan berkeliaran begitu saja, seperti membiarkan miras tetap ada, seks bebas baik nyata maupun dunia maya dipertontonkan, dan banyak penyimpangan yang akan merusak pola pikir dan sikap generasi terus menghantui.
Maka, status hadirnya ijazah MDTA tidaklah berarti apa-apa dibandingkan harus adanya pencegahan sistemik teratur yang dilakukan pemerintah, demi mencerdaskan masyarakat dan kenyamanannya. Setiap partai politik yang ada di Kota Medan, juga turut mendukung penuh upaya pemerintah dalam mengatasi penyimpangan yang semakin meningkat dialami generasi saat ini.
Islam Memperbaiki Pola Pikir dan Sikap Generasi
Islam bukan sebatas identitas yang terletak di kolom KTP Anda, akan tetapi Islam adalah identitas yang membawa pada cahaya yang terang benderang menuju kehidupan abadi (surga), mengenal Tuhan, Rabb Semesta Alam yang Maha Mengatur segalanya. Oleh karena itu, Islam sudah mempunyai seperangkat solusi dan aturan yang bisa diikuti umat sepanjang zaman, termasuklah untuk saat ini.
Pemerintah setingkat DPRD di dalam Islam ibaratnya sebagai Gubernur yang tugasnya memantau setiap perkembangan masyarakat di wilayahnya, ketika terjadi kerusakan dan kekacauan maka Gubernur wajib menuntaskan permasalahan saat itu juga. Contohnya yang dialami masyarakat Kota Medan terjadi krisis moral pada generasi muslim, maka sikap Gubernur dalam menindak lanjutnya dengan menetapkan kurikulum pendidikan di seluruh wilayah tanpa terkecuali haruslah berbasis Islam.
Kemudian berbagai ilmu yang melenceng dari ajaran Islam akan ditiadakan, karena akan merusak pola pikir anak didik dalam proses pembentukan karakter yang lebih baik, selain lebih baik juga harus lebih bertakwa. Tidak sampai di kurikulum saja yang diatasi, tetapi dibidang lainnya turut teratasi, Gubernur Kota Medan akan menutup semua akses baik nyata maupun maya agar tidak terjebak melalukan penyimpangan dan kemaksiatan lainnya.
Bahkan peran orang tua akan ditampilkan dalam mendukung perkembangan sikap dan pemikiran Islam yang baik di dalam tubuh generasi, sehingga diharapkan berbagai kejahatan dan kerusuhan tidak terjadi, kecerdasan terjaga dan menjadikan karakter generasi semakin lebih baik lagi.
Hal ini telah terbukti nyata sepanjang sejarah bahwa solusi yang ditawarkan di dalam Islam tidak pernah gagal dan selalu menyelamatkan setiap generasi di masanya. Untuk itu, pemerintah harus sadar akan keemasan Islam yang begitu jelas tampak mampu menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi baik per wilayah maupun level bernegara.
Kembalilah pada solusi Islam maka moral generasi bukan hanya sebatas ijazah jaminannya tetapi dunia akhiratnya dijamin aman tanpa kendala, itu semua harus ada upaya cepat dari pemegang kekuasaan, yang amanahnya juga ikut dimintai pertanggungjawaban.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّا سِ تَأْمُرُوْنَ بِا لْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِا للّٰهِ ۗ وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَا نَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَ كْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَ
“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 110).
Wallahualam bissawab.