FORUM MEDAN | Beberapa titik di Kota Medan terpasang spanduk yang menyebut nama salah seorang petugas di Bea Cukai Belawan. Spanduk itu berisi kecaman.
Spanduk tersebut dikabarkan tersebar di 11 titik di Kota Medan, tepatnya di tiap tiap Kantor Pemerintahan, kantor Bea Cukai, Kemenkeu Wilayah Sumut, serta kantor Ombudsman Sumatera Utara.
Keberadaan spanduk ini menarik perhatian masyarakat pengguna jalan. Sebab, keberadaannya yang sangat strategis seperti di tengah kota, dan jalan nasional.
Dalam spanduk ini bertuliskan, seret oknum Bea Cukai Belawan Enrico Hutahean yang telah merusak citra Bea Cukai. Selain itu, di dalam spanduk tersebut juga ada tulisan di bagian bawah “Enrico Hutahean tidak pantas menjadi petugas di Bea Cukai”
Salah seorang warga berinisial RA yang tinggal di sekitaran area pemasangan spanduk menyampaikan bahwa dia tidak tahu menahu terkait pemasangan spanduk yang telah terjadi.
“Saya tidak tahu itu siapa yang masang, memang semalam ini spanduk belum ada, tiba pas pagi dilihat sudah timbul aja spanduk itu,” tuturnya.
Lanjut RA ini pun menyampaikan bahwa spanduk ini pasti merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas tindakan yang telah dibuat oleh salah seorang oknum Bea Cukai tersebut.
“Tentu spanduk ini pasti karena ada yang kecewa melihat perilaku oknum yang ada di Bea Cukai, semoga ini merupakan langkah yang terbaik untuk membersihkan citra yang ada di dalam Bea Cukai,” ucapnya. (re)