FORUM BATANG SERANGAN | Tempat hiburan malam (THM) di Dusun Tahun XI, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Langkat akan segera dibuka. Kehadiran diskotek One King Golden (1 KG) itu, membuat ketar – ketir warga di sana, umumnya di Kabupaten Langkat. Karena, THM itu diyakini akan memberi dampak negatif di tengah masyarakat.
Seperti yang disampaikan warga sekitar, belum pun beroperasi, di lokasi tersebut sering dijadikan tempat peredaran narkotika. Bahkan, orang yang berdiam di kawasan itu tak segan – segan menawarkan barang haram tersebut kepada pengunjung yang datang.
“Kalau mau beli sabu, gampang lah di situ (1 KG). Begitu kita sampai di depan, kita langsung ditawari sabu. Sebelum Grand Opening pun, tempat itu dah beroperasi,” kata nara sumber, yang enggan menyebutkan identitasnya, Rabu (26/7/2023) pagi.
Kalau mau beli inex (ekstasi), kata nara sumber, di diskotek tersebut sudah ada yang menyediakannya. Nantinya, pengunjung akan ditawari inex oleh wanita berinisal Nor. Ia bertugas di bagian dalam dekat bar dengan bandrol seharga Rp280 ribu. Khusus pengguna sabu, nantinya akan diarahkan pekerja untuk ke bagian belakang diskotek itu.
“Kalau hal ini terus dibiarkan, angka kriminalitas dikhawatirkan akan meningkat. Yang jelas, pencurian di kampung – kampung aka meingkat. Lain lagi imbas negatifnya kepada remaja di Langkat ini. Kami berharap, agar tempat itu segera ditutup,” ketus warga.
Lain halnya dengan Ketua Umum (Ketum) Aliansi Mahasiswa Langkat Anti Narkotika (AMANAT) Agung Permana. Ia meminta agar Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH untuk menyegel diskotek tersebut.
Terlebih, THM tersebut diketahuinya belum ada mengantongi izin dari dinas terkait. Informasi itu didapat Agung, saat ia mengonfirmasi hal tersebut ke H Syah Afandin dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Peleyanan PerizinanTerpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Langkat Edi Suratman SSos.
“Kami minta kepada Ayahanda Plt Bupati Langkat agar segera menyegel Diskotek One King Golden. Karna jelas, melalui statetment pribadi beliau kepada saya, diskotek tersebut tidak memiliki izin” tegas Agung.
AMANAT Langkat berkomitmen, akan terus mengawal keberadaan Diskotek One King Golden. Agar generasi muda di kabupaten Langkat tidak terjerumus ke dunia malam yang identik dengan penyalahgunaan narkotika. (Rustam)