• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISKLAIMER
  • KODE ETIK
  • PERATURAN DEWAN PERS
  • INDEKS
  • Login
FORUM KEADILAN SUMUT
Advertisement
  • HOME
  • FORUM UTAMA
  • HUKUM
    • KEJAHATAN UMUM
    • KEJAHATAN SIBER
    • KORUPSI
    • MITRA HUKUM
    • KEPOLISIAN
    • KEJAKSAAN
    • PENGADILAN
  • MILITER
  • POLITIK
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • KESENIAN
  • WISATA
  • KHAZANAH
  • OPINI
  • ADVETORIAL
  • FKS-TV
  • INDEKS
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • FORUM UTAMA
  • HUKUM
    • KEJAHATAN UMUM
    • KEJAHATAN SIBER
    • KORUPSI
    • MITRA HUKUM
    • KEPOLISIAN
    • KEJAKSAAN
    • PENGADILAN
  • MILITER
  • POLITIK
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • KESENIAN
  • WISATA
  • KHAZANAH
  • OPINI
  • ADVETORIAL
  • FKS-TV
  • INDEKS
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
FORUM KEADILAN SUMUT
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • FORUM UTAMA
  • HUKUM
  • KEJAHATAN SIBER
  • KEJAHATAN UMUM
  • KORUPSI
  • KEJAKSAAN
  • PENGADILAN
  • KEPOLISIAN
  • MILITER
  • POLITIK
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • KESENIAN
  • WISATA
  • OPINI
  • ADVETORIAL
  • FKS-TV
  • INDEKS

Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 4 Perkara Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

21 Agustus 2023
Rubrik KEJAKSAAN
0 0
Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 4 Perkara Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

FORUM MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali melakukan penghentian penuntutan terhadap 4 perkara yang berasal dari Kejari Simalungun, Kejari Binjai, Kejari Mandailing Natal dan Cabang Kejari Deli Serdang di Pancur Batu dengan pendekatan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ) oleh Jampidum Kejagung RI setelah sebelumnya dilakukan ekspose oleh Kajati Sumut Idianto, SH, MH didampingi Wakajati Sumut Drs. Joko Purwanto, SH, Aspidum Luhur Istighfar, SH, M.Hum, Kasi TP Oharda Zainal, SH, MH serta Kasi lainnya dari ruang vicon lantai 2 kantor Kejati Sumut, Senin, (21/8/2023).

Ekspose perkara disampaikan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Dr. Fadil Zumhana didampingi Direktur TP Oharda pada JAM Pidum Agnes Triani, SH,MH, Koordinator pada JAM Pidum dan pejabat lainnya. Ekspose perkara juga diikuti secara daring oleh Kajari Simalungun, Kajari Binjai, Kajari Madina dan Kacabjari Deli Serdang di Pancur Batu serta JPU perkaranya.

BeritaTerkait

Optimalkan Pengawasan Multimedia, JAM-Intelijen Menjalin Kerja Sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika

Wakil Jaksa Agung Pimpin Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas PPNS

Kejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Dalam Perkara TPK dan TPPU

Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH menyampaikan bahwa hingga Agustus 2023, Kejati Sumut sudah menghentikan 87 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif. Termasuk 4 perkara yang disetujui Jampidum dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif adalah dari Kejaksaan Negeri Simalungun An. Tsk. Desi Arni Sidabutar melanggar Primair Pasal 310 ayat (3) UU No. 22 thn 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan Subs Pasal 310 ayat (2) UU No. 22 Thn 2009 Ttg lalu lintas dan angkutan jalan, dari Kejaksaan Negeri Binjai An. Tsk. Jumari melanggar Pasal 372 Atau Kedua Pasal 378 KUHP, dari Cabang Kejaksaan Neger Deli Serdang di Pancur Batu An. Tsk Rahmadsyah Putra Als Putra melanggar Pasal 335 Ayat (1) KUHP dan perkara dari Kejari Mandailing Natal An. Tsk Barata Sultan Lubis Als Adek pasal 480 Ayat (1) KUHP.

Empat perkara ini disetujui JAM Pidum untuk dihentikan penuntutannya berdasarkan Perja No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif, artinya di antar tersangka dan korban tidak ada lagi dendam dan telah membuka ruang yang sah menurut hukum bagi pelaku dan korban secara bersama merumuskan penyelesaian permasalahan guna dilakukannya pemulihan keadaan ke keadaan semula.

“Penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif ini lebih kepada esensinya, kenapa seseorang itu melakukan tindak pidana, dan pelaku tindak pidana menyesali perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada korbannya. Dalam proses perdamaian, korban juga memaafkan pelaku yang berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” kata Yos A Tarigan.

Lebih lanjut Yos A Tarigan menyampaikan bahwa proses penghentian penuntutan 4 perkara ini sudah mengikuti beberapa tahapan dan yang paling penting dalam penghentian penuntutan perkara ini adalah pelaku belum pernah melakukan tindak pidana dan proses perdamaian antara tersangka dan korban disaksikan tokoh masyarakat, keluarga dan jaksa penuntut umum. (red)

Ingin berlangganan informasi terbaru?

Unsubscribe

Populer

  • GARANSI Desak Polda Sumut Serius Usut Dugaan Ijazah Palsu Bupati Pakpak Bharat

    GARANSI Desak Polda Sumut Serius Usut Dugaan Ijazah Palsu Bupati Pakpak Bharat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilihan Kepling 2 Kisruh, Diduga Seklur, Lurah, Sekcam dan Camat Loloskan Kandidat Titipan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Akrobatik Hukum Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden Jokowi, Kapolri, Kapolda Sumut dan Dirkrimum Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral… Beredar Foto Geng Motor Latihan Baris-Berbaris Ala Tentara di Ladang Tebu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Arema vs Persebaya, Korban Tewas Bertambah Jadi 182 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Foto, Sekretaris Komisi 2 DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan bersama Kasubag Umum Sekretariat DPRK Langsa, Ernita melaksanakan foto bersama usai pertemuan. (ist/Forumkeadilansumut), Jumat (22/09/23)

Sekretaris Komisi 2 DPRD Medan Kunker ke DPRK Langsa Untuk Konsultasi Tentang BLUD

22 September 2023

Foto : Rumah Korban milik Owner Media Televisi Online dibobol Maling saat menjelang Fajar. (ist/forumkeadilansumut), Jumat (22/09/23)

Rumah Pemilik Media Televisi Online Dibobol Maling Saat Menjelang Fajar

22 September 2023

PP HIMMAH Demo Kementerian Pertanian Minta Syahrul Y Limpo Mundur Dari Jabatannya

PP HIMMAH Demo Kementerian Pertanian Minta Syahrul Y Limpo Mundur Dari Jabatannya

21 September 2023

Staf RSUZA Dibekali Pengetahuan Jurnalistik, Libatkan PWI Aceh

Staf RSUZA Dibekali Pengetahuan Jurnalistik, Libatkan PWI Aceh

21 September 2023

Wakapolri Salurkan 3.500 Paket Sembako Bakti Sosial Polri Untuk Negeri di Belawan

Wakapolri Salurkan 3.500 Paket Sembako Bakti Sosial Polri Untuk Negeri di Belawan

21 September 2023

Wakapolri Sapa Warga Sumut, Kapolrestabes Medan Ikut Kawal dan Hadiri Bakti Sosial Kebangsaan di Gedung Unimed

Wakapolri Sapa Warga Sumut, Kapolrestabes Medan Ikut Kawal dan Hadiri Bakti Sosial Kebangsaan di Gedung Unimed

21 September 2023

Lahan PTPN II Berubah Jadi Galian C Ilegal di Jalan Al Azhar Desa Amplas, Kecamatan Percut, Oknum Mafia Tanah Raup Untung

Lahan PTPN II Berubah Jadi Galian C Ilegal di Jalan Al Azhar Desa Amplas, Kecamatan Percut, Oknum Mafia Tanah Raup Untung

21 September 2023

Judi Dadu di Selambo Simpang Muara Eksis Beroperasi, Warga Minta Digerebek dan Disegel

Judi Dadu di Selambo Simpang Muara Eksis Beroperasi, Warga Minta Digerebek dan Disegel

21 September 2023

Hutama Karya Operasikan Tanpa Tarif Tol Binjai – Langsa Segmen Stabat – Kwala Bingai

Hutama Karya Operasikan Tanpa Tarif Tol Binjai – Langsa Segmen Stabat – Kwala Bingai

21 September 2023

Bakti Sosial Polri Presisi Untuk Negeri, Wakapolri Bagikan 5.000 Paket Sembako

Bakti Sosial Polri Presisi Untuk Negeri, Wakapolri Bagikan 5.000 Paket Sembako

21 September 2023

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISKLAIMER
  • KODE ETIK
  • PERATURAN DEWAN PERS
  • INDEKS
HTML tutorial

FORUM KEADILAN SUMUT - Bermartabat dan Berkeadilan.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • FORUM UTAMA
  • HUKUM
  • KEJAHATAN SIBER
  • KEJAHATAN UMUM
  • KORUPSI
  • KEJAKSAAN
  • PENGADILAN
  • KEPOLISIAN
  • MILITER
  • POLITIK
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • KESENIAN
  • WISATA
  • OPINI
  • ADVETORIAL
  • FKS-TV
  • INDEKS

FORUM KEADILAN SUMUT - Bermartabat dan Berkeadilan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In