FORUM MEDAN | Dewan Pengurus Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) AGN atuc Sumatera Utara (Sumut), berencana akan mengepung Kantor Holding PT Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) di Jakarta. Melalui aksi besar buruh, untuk menuntut Holding BUMN itu segera menyelesaikan sengketa hubungan industrial di PT Sri Pamela Medika Nusantara anak perusahaan PTPN III itu dengan pekerjanya.
Rencana aksi KSPSI AGN ke Holding PT Perkebunan Nusantara ini diketahui dari surat pemberitahuan aksi yang disampaikan pengurus DPD KSPSI AGN atuc Sumut ke Polda Metro Jaya. Dalam surat bernomor: 062.ORG/DPD.KSPSIatuc/V111/2023 tertanggal 4 September 2023 yang ditandatangi Ketua DPD KSPSI AGN Sumut T Muhammad Yusuf dan Sekretaris Rio Affandi Siregar, menyebutkan bahwa aksi akan digelar pada 11 — 15 September 2023, dengan estimasi massa sekitar 500 orang.
Ketua KSPSI AGN atuc Sumut T Muhammad Yusuf yang dihubungi via telepon, Rabu (6/9/2023), membenarkan rencana aksi tersebut dan surat pemberitahuan aksinya telah disampaikan ke Polda Metro Jaya.
TM Yusuf yang didampingi sekretarisnya Rio Affandi Siregar mengatakan, aksi unjuk rasa ini terpaksa mereka lakukan, karena kasus sengketa hubungan industrial (HI) berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap Rio Affandi Siregar selaku Sekretaris DPD KSPSI Sumut dan juga Ketua Umum SP-SPMN tak kunjung selesai. Demikian juga dengan kasus PHK sepihak pada pekerja lainnya, pemutasian sewenang-wenang terhadap sejumlah pekerja, serta sejumlah kasus lainnya.
“Selaku organisasi pekerja, KSPSI AGN telah melakukan upaya-upaya perundingan baik secara bipartit maupun tripartit dengan perusahaan untuk mendampingi anggota KSPSI di perusahaan itu yang terkena PHK dan dimutasi secara semena-mena. Tetapi upaya yang dilakukan tidak menemukan penyelesaian dan seperti menemui jalan buntu. Dan perusahaan terus bertindak semena-mena pada pekerja. Terbaru, perusahaan itu mengeluarkan SK Direksi Perusahaan terkait perjalanan dinas yang sangat merugikan para supir pool dan ambulance di perusahaan itu,” jelasnya.
Rio Affandi Siregar S.Sos MH yang akan bertindak sebagai Koordinator dan Penanggung Jawab Aksi bersama Ustadz Zulkarnain SE MSC MAg (Ketua Serikat Nelayan Nahdatul Ulama KSPSI AGN Sumut) mengatakan, ada sejumlah tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi unjuk rasa yang akan mereka digelar di Kantor Holding PT Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), yakni:
1. Mendesak Dirut Holding PT Perkebunan Nusantara mencopot dr Syahrizal Siregar dari jabatannya selaku Plt Direktur PT SPMN, karena tidak becus dalam menyelesaikan perkara perselisihan hubungan industrial dengan pekerja di perusahaan ini dengan baik.
2. Mendesak Dirut Holding PT Perkebunan Nusantara PTPN III mencopot Anastasia Indri dari jabatan sebagai SEVP Operation PT SPMN, karena diduga telah menghalang-halangi proses pengembalian bekerja Rio Affandi Siregar di PT Sri Pamela Medika Nusantara.
3. Mendesak Direksi untuk mencabut/membatalkan Peraturan Direksi PT SPMN Nomor: DIR/PER/274/V11/2023 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Karyawan di Lingkungan PT Sri Pamela Medika Nusantara. Dimana pada Pasal 7 ayat 17 peraturan direksi itu sangat merugikan supir pool dan supir ambulance.
4. Mendesak perusahaan untuk mencabut/membatalkan SKPTS Mutasi terhadap Pengurus DPP SP-SPMN, yaitu Supriatno, Darwis Wijaya, Edy Suryono, Yudi Harjo dan Dina Wiradani Sitorus.
5. Mendesak perusahaan untuk mencabut/membatalkan PHK sepihak terhadap Rio Affandi Siregar (Ketua Umum SP-SPMN) dan meminta perusahaan untuk mengembalikannya bekerja.
6. Mendesak perusahaan untuk membayar upah kerja lembur pekerja yang selama 7 (tujuh) tahun, diduga tidak pernah dibayarkan oleh PT Sri Pamela Medika Nusantara.
7. Mendesak perusahaan untuk mengangkat menjadi karyawan para pekerja PKWT di PT Sri Pamela Medika Nusantara.
8. Kembalikan bekerja Irvan Sonata Sijabat, seorang karyawan (perawat medis) yang di PHK sepihak.
9. Mendesak PT Sri Pamela Medika Nusantara untuk menerima kembali bekerja M. Rizky Gustiawan, karena ia merupakan korban kekejaman management dengan dimutasi, demosi dan SP3, sehingga pada saat itu M. Rizky Gustiawan tidak kuat menghadapi tekanan secara psikologis sehinga mengundurkan diri.
Rio Affandi menjelaskan, selain di Kantor Holding PT Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), aksi unjuk rasa juga akan mereka gelar di Kementerian BUMN untuk memperhatikan serius dan ikut campur dalam penyelesaian PHK sepihak terhadap para pengurus Serikat Pekerja dan Karyawan di PT SPMN.
DPD KSPSI AGN Sumut yang akan didukung DPP KSPSI AGN Pusat dan DKI Jakarta, juga berencana akan menggelar aksi di Jakarta mengangkat kasus di PT SPMN dengan mendatangi Mabes Polri untuk meminta Kapolri dan Kabareskrim mendesak Polda Sumut segera menuntaskan pemeriksaan terhadap Perkara Limbah B3 yang terjadi di RS Sri Pamela, PT Sri Pamela Medika Nusantara.
“Selain itu kami juga meminta pihak kepolisian memeriksa pihak-pihak terkait seperti Direktur Utama Holding PT Perkebunan Nusantara PTPN Ill (Persero), karena diduga limbah residu B3 yang menjadi barang bukti dalam perkara limbah B3 RS Sri Pamela tersebut, diduga milik PTPN Ill,” beber Rio Affandi Siregar.
Tak hanya itu, Rio menyebut mereka juga berencana mendatangi Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta untuk meminta kementerian menyikapi serius permasalahan tenaga kerja di PT Sri Pamela Medika Nusantara. Selain itu juga, DPD KSPSI Sumut menyikapi permasalahan K3 di Provinsi Sumatera Utara. “Aksi unjuk rasa yang akan kami lakukan di Jakarta adalah bentuk perjuangan kami untuk memperjuangkan hak-hak karyawan yang di zolimi,” tegas Rio. (red)