FORUM MEDAN | Massa Aksi yang tergabung dalam Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum (LKMH) Sumatera Utara melakukan unjuk rasa di depan Markas Polisi Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu). Jumat 8 September 2023. Mereka mendesak Kapolda untuk menindak tegas para pengusaha minyak yang diduga illegal di Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
“Kami meminta dengan hormat kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk menindak tegas para pengusaha minyak diduga illegal yang berada di Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu,” ujar koordinator aksi Azaruddin Panjaitan dalam orasinya.
Azaruddin menduga kuat adanya back up dari oknum penegak hukum, sehingga para pengusaha minyak illegal dengan bebas melancarkan bisnis haramnya tanpa marasa takut. “Untuk itu kami meminta kepada Bapak Kapolda Sumut untuk mengevaluasi Kapolsek Panai Hilir dan Kapolres Labuhanbatu, dinilai tidak mampu dan lemah dalam penegakan hukum di wilayahnya,” ungkap Azaruddin.
Selain itu, LKMH Sumut menduga adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum sehingga gudang minyak diduga tidak memiliki izin yang berada di wilayah hukum Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu tidak tersentuh oleh hukum. “Kami sudah melakukan investigasi lapangan dan mengambil foto dan video beberapa gudang minyak diduga illegal untuk dijadikan alat bukti dan petunjuk awal oleh Polda Sumatera Utara untuk melakukan penggerebekan dan pemeriksaan,” pungkas Azaruddin.
Sementara itu, Azaruddin juga memaparkan peristiwa kebakaran di pangkalan minyak Desa Sei Sanggul. “Sudah jelas, 3 (tiga) bulan yang lalu telah terjadi kebakaran pangkalan minyak di Desa Sei Sanggul Kecamatan Panai Hilir, namun sampai saat ini kami melihat masih banyak gudang minyak diduga Illegal yang bebas beroperasi tanpa tersentuh oleh pihak penegak hukum. Semestinya aparat penegak hukum harus lebih tegas untuk memberantas mafia minyak di Labuhanbatu,” sebutnya.
Pantauan di lapangan, aksi unjuk rasa yang berlangsung dengan damai, dan ditanggapi oleh perwakilan Polda Sumatera Utara. “Kami akan secepatnya melaporkan ke bapak Kapolda Sumut atas tuntutan adik-adik mahasiswa ini untuk di tindak lanjuti,” ucap polisi yang menerima aksi massa.
Terlihat dari penyampaian aspirasi, massa aksi sangat kecewa terhadap Kapolres Labuhanbatu karena dinilai menutup mata atas maraknya mafia minyak di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, dan juga dinilai tidak tegas terhadap jajaran sehingga Polsek Panai Hilir seolah tidak tahu-menahu terhadap peredaran minyak diduga illegal di Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Setelah memberikan keterangan, Azaruddin yang juga ketua umum Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum (LKMH) Sumatera Utara kemudian menyampaikan laporan secara resmi terkait gudang minyak yang diduga tidak memiliki Izin ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut, terlihat laporan dengan melampirkan alat bukti berupa foto dan video.
Setelah laporan diterima, Azaruddin membeberkan banyak hal. “Peredaran minyak yang diduga tidak sesuai Pertamina yang sebagian gudang minyak kami laporkan itu diduga memalsukan bahan bakar minyak yang banyak merugikan masyarakat Panai Hilir,”
Usai buat laporan, massa aksi membubarkan diri beranjak pulang dan melaksanakan sholat Jumat. (Red)