FORUM SERDANG BEDAGAI | Aliansi Masyarakat Melayu Bersatu Serdang Bedagai menggelar Aksi Damai Bela Rempang. Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Bupati Serdang Bedagai Jl. Negara No. 300, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Minggu (24/9/2023).
Dalam aksi damai tersebut menghadirkan massa diperkirakan mencapai 300 orang. Menurut pantauan media di lokasi, aksi damai tersebut berlangsung tertib dan khitmat. Sekitar 50 personel Polri dan puluhan Satpol PP dikerahkan untuk pengamanan Aksi Damai tersebut.
Dalam aksi tersebut juga dibagikan pernyataan sikap yang berjudul Aksi Damai Aliansi Masyarakat Melayu Serdang Bedagai Bela Rempang. “Kembalikan Hak Warga Rempang, Tolak Neoimperialis Komunis dan Oligarki Kapitalis Berkedok Investasi” yang dibagikan kepada masyarakat yang melintas.
Ketua Aliansi Masyarakat Melayu Serdang Bedagai Fakri Zaman Syah dalam orasinya menyampaikan dengan tegas kembalikan hak warga Rempang.
Zaman secara tegas mengatakan, ingat saudara-saudara ku persoalan Rempang ini bukan lah satu-satunya persoalan di negeri ini. Ini salah satu dari banyaknya persoalan yang ada di negeri ini.
Usai kegiatan, saat diwawancarai Fakhri Zamansyah mengatakan massa aksi damai sekitar 300 orang. Dalam aksi tersebut hanya menyampaikan kepada umat saja.
Saat ditanya target aksi damai hari ini, Fakhri Zamansyah menjelaskan, yang pertama kita sebagai seorang Muslim tentunya selain ibadah kita itu sesuai dengan aturan Islam, tapi juga seharusnya persoalan Rempang itu hanya bisa diselesaikan dengan cara yang Islam.
Lanjutnya, tadi yang saya jelaskan berkaitan dengan Amru Bin Ash ketika dia itu salah dalam mengambil kebijakan untuk salah satu warganya, maka disitu ada aturan bahwasanya seorang pemimpin itu memang tidak boleh lari dari pada koridor Islam, dia harus memang betul-betul memberikan hak kepada rakyatnya, bahkan rakyat itu memang mesti dilindungi hak-haknya.
Di dalam lembaran pernyataan sikap tersebut terdapat pernyataan yang dirangkum sebagai berikut.
- Mengutuk keras aksi perampasan tanah warga di Pulau Rempang oleh Pemerintah karena hal itu merupakan kezaliman yang besar.
- Mengutuk keras segala tindakan represif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan aparat terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang, sehingga masyarakat mengalami cedera, trauma dan kerugian materi.
- Menolak kebijakan Pemerintah yang lebih berpihak kepada investor yang mana kebijakan ini merupakan konfirmasi bahwa Pemerintah menerapkan kebijakan yang melayani kepentingan segelintir cukong oligarki kapitalis dan kehendak kapitalisme global dengan mengabaikan hak dan kepentingan rakyat.
- Menuntut agar Pemerintah menghentikan proyek Rempang Eco-City dan investasi perusahaan asal Cina, Xinyi Glass Holdings Limited.
- Secara khusus, dalam suasana bulan September dalam penanggalan Masehi, dimana bangsa ini pernah mengalami tragedi karena kudeta berdarah dari G 30 S PKI pada 1965, kami mengajak semua pihak, terus mewaspadai kebangkitan komunisme gaya baru, dan pada saat yang sama terus melawan kejahatan dan keserakahan ideologi sekularisme kapitalisme liberal-demokrasi.
Diakhir aksi damai bela Rempang tersebut ditutup dengan Doa bersama yang dipimpin oleh Ustadz Sidik Lubis dan pekikan takbir “Allahu Akbar”. (Fani Aulia)