FORUM JAKARTA | Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) meminta Presiden Joko Widido (Jokowi) untuk segera menghentikan rencana pemerintah dalam merelokasi pemukiman masyarakat di Pulau Rempang,Kepulauan Riau.
Koordinator PMPHI, Gandi Parapat mengatakan, rencana relokasi di Pulau Rempang itu dapat dihentikan mengingat tingginya gejolak masyarakat yang menolak pemerintah dalam melakukan relokasi demi kepentingan investasi tersebut.
“Investasi tidak bokeh sampai merugikan masyarakat di Rempang. Relokasi ini di Pulau Rempang layak dihentikan karena dikhawatirkan mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Gandi Parapat kepada wartawan, Senin (29/9/2023).
Gandi mengatakan, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk bersikeras melakukan relokasi atas pemukiman penduduk di Rempang. Apalagi, penolakan relokasi oleh pemerintah tersebut semakin meluas di berbagai daerah.
“Bila relokasi oleh pemerintah ini tetap dilaksanakan dengan menggunakan tameng aparat penegak hukum, dikhawatirkan akan mengganggu proses pemilu pada 2024 mendatang. Relokasi ini sebaiknya dihentikan dulu,” kata Gandi Parapat.
Menurutnya, relokasi di Pulau Rempang demi kepentingan investasi tersebut, sudah menjadi konsumsi publik. Permasalahan ini semakin besar ketika aparat ditempatkan di garda terdepan saat berhadapan dengan masyarakat di Pulau Rempang tersebut.
“Upaya ini terkesan membenturkan aparat dengan masyarakat. Alhasil, masyarakat tetap menjadi korban akibat rencana pembangunan pemerintah. Kearifan Presiden Jokowi sangat dibutuhkan untuk menyikapi persoalan yang sedang terjadi tersebut,” jelasnya.
Gandi menilai, ada pihak tertentu yang mengambil keuntungan dengan jumlah tidak kecil dalam mempengaruhi oknum di dalam pemerintahan maupun aparat agar relokasi tersebut dipercepat.
“Presiden Jokowi layak melakukan evaluasi, termasuk mempertimbangkan pimpinan aparat di Kepulauan Riau sana. Jangan sampai masyarakat kecil dijadikan kambing hitam, menjadi korban akibat kebijakan investasi tersebut,” sebutnya. (red)