FORUM SERDANG BEDAGAI | Pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai,(Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjadi pertanyaan bagi berbagai kalangan masyarakat. Pasalnya, dana penyertaan modal yang diberikan oleh Pemerintahan Desa Pematang Kuala tahun 2019 sebesar Rp.150 juta, hingga kini tidak diketahui kemana saja disalurkan.
“Ketidak transparan pengelolaan dana BumDes Pematang Kuala yang bergerak di unit usaha Simpan Pinjam itu menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat. Dana penyertaan modal dari desa itu tidak diketahui berapa laba (Keuntungan) setiap tahunnya dan berapa pula warga yang tertunggak sejak tahun 2020, 2021 dan 2022.”
Hal itu diungkapkan oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pematang Kuala yang juga mantan Kepala Desa Pematang Kuala periode 2002-2007, Harkani, Kamis (28/9/2023).
Direktur BumDes Pematang Kuala Budi saat dikonfirmasi via telepon seluler Kamis (28/9/2023) sekira pukul 12.30 WIB, soal dana penyertaan modal Desa Pematang Kuala kepada Bumdes membenarkan dana penyertaan modal tersebut sebesar Rp 150 juta. BumDes saat ini tahun 2023 tidak lagi menyalurkan pinjaman uang kepada masyarakat dan tahun 2024 unit usaha Simpan Pinjam akan dirubah menjadi unit usaha ternak Sapi.
Sedangkan ditanya berapa keuntungan diperoleh BumDes setiap tahun, ia tidak ingat dan nanti harus melihat catatan buku. Dana BUMDES ini setiap tahun dipertanggungjawabkan dan dibuat laporannya. “Berapa uang yang dipinjam warga belum dikembalikan dan berapa jumlah uang yang saat ini di kas, nanti saya lihat dulu ya Bang,” jelasnya. (Rel/FA)