Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Indonesia kian hari kian bertambah. Apa yang menyebabkan hal ini terus terulang?
Menikah dan berkeluarga adalah ladang pahala. Asal dalam menjalankan pernikahan dilaksanakan sesuai aturan dari Allah Swt. benci dan mencintai karena-Nya. Jadi, aktivitas dalam keluarga menjadi amal saleh. Ini yang disebutkan Allah dalam Al-Quran surat Ar-Rum ayat 21 yang berbunyi, āDan sebagian dari tanda-tanda kekuasaan-Nya, Dia telah menciptakan bagimu dari diri kamu sendiri istri-istri kamu. Agar kamu mendapatkan ketenteraman padanya. Dan dia telah menjadikan bagi kamu rasa saling kasih sayang dan rahmat.ā
Inilah hubungan suami dan istri karena kasi sayang, tetapi hal ini tidak berlaku bagi keluarga yang mengalami KDRT dalam biduk rumah tangganya. Seperti kasus yang baru-baru ini terjadi di Jawa Barat, daerah kampung Cikedokan RT. 01,RW 04 desa Sukadanau kecamatan Cikarang Barat, kabupaten Bekasi. Kasus KDRT ini dilakukan seorang lelaki yang bernama Nando. Ia melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya yang bernama Suryani Dewi dengan menampar dan berujung terjadinya pembunuhan.
Pelaku kini sudah diamankan. Kasus Pembunuhan ini terjadi menurut keterangan Kapolsek Cikarang Barat Rusna Wati,pelaku sempat ribut dan bertengkar dengan istri karena meminta uang belanja. Dalam keadaan marah pelaku menampar istri, istri sempat jatuh dan bangkit. Pelaku bukannya iba malah kalap, menyeret istrinya ke arah dapur langsung mengambil pisau dapur dan menggorok leher istrinya hingga tewas. Kejadian terungkap ketika ibu korban datang berkunjung sekitar pukul 01.30. Ia menemukan anaknya dalam keadaan sudah tidak bernyawa di atas kasur ditutupi selimut dalam keadaan luka lebam dan leher tersayat (republika, 13/09/2023).
Fakta adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang terus menerus terjadi di negeri ini. Ini membuktikan buah dari penerapan sistem sekuler kapitalis menghasilkan pribadi-pribadi yang lemah dalam pengelolaan emosi dan lemahnya daya tahan mentalnya dalam menghadapi persoalan kehidupan dalam berkeluarga. Karena akidah dari sistem kapitalis sekuler adalah menjauhkan agama dari kehidupan. Sehingga kehidupan masyarakatnya jauh dari keimanan.
Jadi, ketika timbul pertengkaran antara suami dan istri dalam menuntut hak memenuhi kebutuhan jasmani, tidak terpenuhi karena diakibatkan sulitnya dalam mencari pekerjaan, tentu ini akan menjadi masalah dan menjadi beban berat bagi rumah tangga yang dalam kehidupannya jauh dari menjalankan ketakwaan kepada Allah Swt. sehingga contoh rumah tangga seperti ketika menghadapi kesulitan beban hidup akan sangat mudah melakukan kemaksiatan. Dengan melakukan perbuatan buruk dengan cara memukul hingga berujung kematian.
Inilah potret buram kehidupan sistem kapitalis sekuler, dalam menyelesaikan masalah bukan berlandaskan pada kesabaran, tetapi dengan menunjukkan amarah yang membabi-buta tanpa bisa terkontrol. Ini disebabkan karena tidak adalah lagi keimanan yang kuat pada diri pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga. Sungguh miris kalau tragedi KDRT ini terus berulang, berapa banyak kehancuran rumah tangga berakhir dengan kematian.
Berharap pada negara yang menganut akidah kapitalis dalam menyelesaikan kisruh KDRT, bukan malah terselesaikan malah makin banyak kasus yang terjadi. Karena negara dalam tindakannya hanya bisa memberi sanksi, bukan mencari dan menyelesaikan akar masalah yang terjadi. Agar tindak kekerasan dalam rumah tangga ini tidak terus berulang, individu yang menjalankan kehidupan rumah tangga harus dibentengi dengan keimanan dan kesabaran. Itu semua bisa didapat dengan menjadikan akidah Islam sebagai landasan berpikir.
Akidah Islam mengajarkan kepada umatnya untuk bisa bersabar dan tetap tenang dalam menghadapi cobaan hidup seperti ketika kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Dengan keimanan yang kuat individu bisa tetap sabar dan tetap bisa berlaku waras apabila dihadapkan pada masalah berat (dalam memenuhi kebutuhan keluarga). Keimanan ini hanya bisa terjaga dengan sempurna melalui penerapan syariat Islam secara kafah.
Dengan penerapan Islam secara kafah, negara dalam hal ini Khalifah akan menjaga suasana keimanan rakyat dengan menjaga akidah umat melalui pendidikan, dengan menjaga akhlak dengan membentuk kepribadian Islam pada setiap individu dan agar kehidupan rakyat tenang dengan suasana damai negara akan meningkatkan ketahanan keluarga dengan memenuhi kebutuhan rakyat secara menyeluruh.
Betapa mulianya syariat Islam negara akan hadir dalam menindak keras pelaku kekerasan dalam rumah tangga yang bermasalah. Dengan meningkatkan ketahanan keluarga dengan mengedukasi setiap keluarga dan terpenuhinya semua kebutuhan rakyat. Sehingga tidak akan ada lagi ditemukan tindak kekerasan dalam rumah tangga dengan berakhir kematian.
Wallahualam bissawab.