FORUM JAKARTA | Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya.
Menurut keterangan Kapuspenkum Kejagung, Dr Ketut Sumedana, dalam siaran persnya, Selasa (3/10/2023), saksi diperiksa yaitu BJ selaku Kepala Unit Data Governance PT Telekomunikasi Selular, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya atas nama Tersangka IT dan Tersangka CB.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1/Ananda Rizky Syahreza Siregar)