FORUM MEDAN | Massa Aliansi Mahasiswa Bersatu (AMB) bersama masyarakat, kembali melancarkan aksi demonstrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPRD Kota Medan, menuntut pembatalan berkas pencalegan Mulia Asri Rambe alias Bayek, Rabu (04/10/2023).
Jumlah massa mahasiswa yang turun kali ini tampak lebih banyak dari sebelumnya, bahkan mereka datang bersama emak emak yang menumpang sejumlah Angkot dari Kecamatan Medan Deli.
Dengan membentangkan dua spanduk yang bertuliskan ” Ada apa dengan KPU Kota Medan? Kenapa masih menerima berkas yang diduga palsu ” dan “Bawaslu Kota Medan tolong periksa kembali keaslian berkas Mulia Asri Rambe”, koordinator aksi Dimas mempertanyakan tentang sikap KPU Medan atas laporannya.
” Kami kembali ke KPU Medan ini untuk menanyakan tindak lanjut laporan kami atas dugaan pemalsuan surat keterangan tanda tamat sekolah menengah umum seorang anggota DPRD Medan dari Fraksi Golkar bernama Mulia Asri Rambe alias Bayek, ” teriak pengunjuk rasa.
Mereka juga heran dengan sikap KPU yang hanya diam tanpa ada tindak lanjut untuk melakukan pemeriksaan ulang berkas pencalegan Bayek.
“Ini kan wewenang KPU sebagai pelaksana Pemilu. Jangan jangan di tubuh KPU Medan ada oknum oknum yang menyalahgunakan tanggungjawabnya, lantas bagaimana demokrasi bisa berjalan jika di pelaksananya sendiri terjadi kecurangan” tegas mahasiswa.
Mahasiswa dan masyarakat juga menyatakan kekecewaannya jika KPU tidak bertindak, sebab oknum tersebut dengan mudahnya tamat sekolah tanpa diketahui asal sekolah dan nomor induk kesiswaannya.
“Apalagi dia bisa lolos Pemilu legislatif sebanyak dua kali, artinya sudah dua kali pula dia menipu rakyatnya sendiri. Sungguh miris demokrai kita saat ini, ” kesalnya.
“Karena itu kami minta penjelasan laporan berkas Bayek yang telah disampaikan ke KPU dan Panwaslu Kota Medan, tanpa lagi memberikan janji janji palsu, ” sebutnya.
Pengunjukrasa akhirnnya minta KPU bersikap tegas menolak berkas Bayek. ” Bila tak ada penindakan, sudah pantas kami duga KPU dan Bawaslu Medan tidak bersih dan mengkriminalisasi demokrasi, ” jerit mahasiswa dengan toa alat pengeras suaranya.
Setelah mendapat penjelasan dari pihak KPU bahwa sampai 3 November mendatang akan dilakukan verivikaai terhadap berkas para Caleg, massa kemudian bergerak melanjutkan aksinya ke DPRD Medan.
Di depan pintu gebang Kantor DPRD Medan, massa AMB dan masyarakat itu menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutannya tentang dugaan pemalsuan surat keterangan tanda tamat sekolah SMU Bayek tersebut. (red)