FORUM LABURA | Himpunan Pemuda Mahasiswa (HIPMA) Kualuh Leidong mendesak Polsek Kualuh Hilir agar memproses secara hukum para pemilik cafe remang-remang BL, ATK dan AS pasca diamankannya sekitar 16 orang wanita pelayan cafe di Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumatera Utara Jum’at (27/10/2023).
HIPMA Kualuh leidong menilai cafe remang-remang tersebut sudah cukup lama beroperasi dan bahkan saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat, dikarenakan cafe tersebut menjual berbagai macam minuman beralkohol yang tersedia di tiga titik lokasi yakni, cafe burian, cafe belanda dan juga cafe sultan.
Setelah pengamanan oleh pihak Polsek Kualuh Hilir para pegawai perempuan di sejumlah cafe-cafe tersebut belum diketahui pasti delik hukum yang menjeratnya, apakah ada dugaan prostitusi atau yang lainnya, namun yang harus diperjelas bagaimana nasib para pegawai-pegawai cafe ini apakah akan di proses lebih lanjut secara penegakan hukum, dibawa ke dinas sosial ataupun akan di pulangkan kerumahnya masing-masing.
Ketua HIPMA ( Himpunan pemuda mahasiswa) Kualuh Leidong Maulidi AziI, saat di konfirmasi mengatakan ” Polsek Kualuh Hilir harus berlaku seimbang, yang mana jangan hanya pelayan Cafe remang-remang nya saja yang di proses, akan tetapi pemilik ataupun penyedia tempat cafe remang-remang tersebut juga harus diproses secara hukum. Kami percayakan hal ini pada Aparat penegak hukum Polsek Kualuh Hilir agar tidak mengenyampingkan asas-asas keadilan tersebut.
Kami sebagai pemuda Agent Sosial Control kecamatan Kualuh Leidong berharap pada Polsek Kualuh Hilir harus betul-betul menjalankan prosedur tindakan penyakit masyarakat di Kualuh leidong dan semua harus dibereskan, jangan pandang bulu. Tambahnya ketua Himpunan pemuda mahasiswa Kualuh Leidong tersebut.
Pastinya kita menginginkan Polsek Kualuh Hilir betul-betul sebagai instansi pengayom masyarakat yang dalam proses penegakan hukum harus betul-betul sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di Negara kesatuan Republik Indonesia kita ini,”tutup Ketua HIPMA.
Kapolsek Kualuh Hilir Ilham Harahap saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp di No +62 822-1420-2xxx Membenarkan kejadian tersebut, beliau juga mengatakan,” Kami gerak cepat langsung ke lokasi atas adanya laporan dari masyarakat, (Dumas),terkait adanya dugaan anak dibawah umur yang di pekerjakan di cafe tersebut.
“Sesampainya dilokasi langsung kami lakukan pemeriksaan dan pengecekan ternyata semuanya dewasa, namun demikian karena menyangkut urusan perempuan kita serahkan pada unit PPA Polres Labuhan Batu, dan kita di Polsek hanya sebatas mendata ” jelas Kapolsek.(Obay)