FORUM JAKARTA | Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan bakal menindak anggota yang melanggar komitmen netralitas Polri di Pemilu 2024. Listyo juga mengajak masyarakat untuk melaporkan anggota Polri yang melanggar komitmen netralitas dengan menyertakan bukti.
“Sebaliknya, tentu harus ada bukti yang cukup, jangan hanya framing, jangan hanya isu, tapi kemudian ada bukti yang cukup,” ujar Lityo saat memberikan keterangan pers di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Listyo menjelaskan, di Pemilu 2024 Polri betugas mengamankan seluruh tahapan Pemilu 2024. Mulai dari membantu KPU dalam pengamanan distribusi surat suara hingga di hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Hal ini perlu dimengerti agar keberadaan Polri di semua rangkaian tahapan Pemilu tidak membuat publik bertanya-tanya dan berujung kepada misinformasi dan disinformasi. Bahkan tak hanya sampai di hari pencoblosan, Polri tetap bertugas menjaga keamanan dan pengamanan dalam proses sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tentunya ini yang kemudian menjadi pertanyaan, kenapa ada Polri melaksanakan patroli dan sebagainya? Jadi itu semua kita lakukan dalam rangka kerangka pengamanan, tidak lebih dari itu,” ujar Listyo.
Lebih lanjut Listyo menjelaskan di luar dari pengamanan Pemilu 2024 tugas utama Polri adalah menjaga keutuhan masyarakat, keutuhan bangsa, persatuan dan kesatuan, siapapun presiden yang terpilih nanti. Menurutnya utama tesebut juga melekat di TNI.
Ia juga tak lupa mengajak masyarakat tidak terpecah belah meski berbeda pilihan dalam pemilu. “Ini sangat penting untuk masyarakat agar tidak terjadi polarisasi atau perbedaan yang menimbulkan perpecahan. Karena itu, persatuan dan kesatuan harus lebih diutamakan,” ujar Listyo.
Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, buka suara setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong alias hoaks.
Diketahui, Aiman Witjaksono yang merupakan jurnalis atau wartawan itu dilaporkan setelah menyampaikan isu terkait Polri tidak netral dalam Pemilu 2024.
Terkait hal tersebut, Aiman menegaskan bahwa apa yang disampaikannya soal isu Polri tidak netral pada Pemilu 2024 bukanlah hoaks. “Bukan lah, masa saya sampaikan hoaks? Saya kan wartawan (nonaktif),” kata Aiman dalam pernyataannya yang dikutip, Selasa (14/11/2023).
Aiman mengaku siap menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya apabila dipanggil untuk dimintai keterangan atas pernyataannya. “Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam undang-undang,” tuturnya.
Ia menambahkan semua yang disampaikannya melalui Instagram pribadinya, @aimanwitjaksono, sesuai dengan apa yang ia dengar. “Semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami, atau itu adalah fakta,” ucap Aiman.
Adapun pernyataan Aiman melalui akun Instagramnya, menyampaikan isu bahwa ada komandan polisi yang mendukung pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran. Aiman mengaku mendapatkan informasi tersebut secara eksklusif melalui beberapa temannya yang berada di institusi kepolisian. (in/net)