FORUM MEDAN | Direktorat Kriminal Umum (Dit Krimum) Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan menangkap 3 pelaku pencurian minyak Pertamina sebagai tindak lanjut dari terbakarnya 7 rumah warga di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.
Dir Krimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan, penangkapan pada Rabu(15 November 2023) malam. 3 tersangka pencurian minyak Pertamina itu adalah AS, BS, dan BN.
Lebih lanjut, Dir Krimum menegaskan bahwa upaya penangkapan masih akan terus dilakukan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku lain yang terlibat dalam tindak pencurian minyak Pertamina.
“Modus operandi para tersangka adalah dengan melubangi pipa distribusi Pertamina, sehingga kami terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap kemungkinan tersangka lainnya,” ujar Dir Krimum Polda Sumut, Kamis (16/11/2023).
Penangkapan ini dilakukan setelah tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Dit Krimum Polda Sumut melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, penyelidikan dan pengintaian.
Para tersangka akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, menyampaikan apresiasi atas kerjasama dan koordinasi antara Polres Pelabuhan Belawan dan Dit Krimum Polda Sumut yang membuahkan hasil positif dalam penangkapan.
Ia juga menegaskan komitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pelabuhan Belawan serta memberantas tindak kejahatan, termasuk illegal tapping atau pencurian minyak Pertamina yang merugikan banyak pihak.(man)