FORUM MEDAN | Massa aksi dari Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) melaksanakan unjuk rasa di depan Mapolda Sumut, dan Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara. Aksi terkait dugaan korupsi pengerjaan proyek IPA Kap.50 L/Det dan Jaringan Perpipaan Spam Ikk Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, yang sampai hari ini tidak selesai pengerjaannya.
“Proyek yang menghabiskan anggaran Rp. 60.066.026.000 sampai sekarang tidak kunjung selesai. Padahal sudah lebih dari batas waktu yang sudah ditentukan selama 600 hari kalender terhitung sejak tanggal 15 Nopember 2021. Kami menduga adanya konspirasi, korupsi yang sistemik dan terencana yang merugikan negara milyaran rupiah,” ucap Sukri Soleh Sitorus ketua umum DPP GARANSI, Selasa 5 Desember 2023.
DPP GARANSI meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara membentuk tim khusus, membongkar dugaan korupsi di BPPW Sumut. “Kami menilai mulai dari perencanaan hingga pengerjaan proyek IPA tersebut bermasalah. Hal tersebut sangat jelas, sampai hari ini pekerjaan tidak selesai, padahal sudah lebih dari batas waktu pengerjaan,” papar Sukri Sitorus.
Pantauan di lapangan, titik aksi pertama di depan Mapolda Sumut dengan membawa spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek IPA Kap.50 L/Det dan Jaringan Perpipaan Spam Ikk Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Pagu anggaran senilai Rp. 60.066.026.000, Nomor Kontrak: HK.02.03/PPK-AM/WIL1-SU/13 tanggal 15 Nopember 2021 dengan waktu pelaksanaan pekerjaan 600 hari Kalender. Selain itu, massa aksi menilai proyek tersebut ‘gagal’.
Tak lama menunggu, massa aksi ditanggapi oleh perwakilan Polda Sumut, Kasiaga SPKT. AKP R Simamora, berjanji akan menyampaikan tuntutan DPP GARANSI kepada Kapolda Sumut. “Selamat siang. Terimakasih atas orasinya yang tertib dan lancar, Kami yang piket di SPKT, Aspirasinya akan kami sampaikan kepada Bapak Kapolda pimpinan kami. Silahkan terus di pantau ada perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum, anda sebagai rekan-rekan kami sebagai pengawas tentunya ikut membantu kami,” ucap AKP R Simamora menanggapi aspirasi.
Kemudian massa aksi beranjak mendatangi kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara, dengan menyampaikan tuntutan.
1. Meminta dan mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut dugaan korupsi pada proyek pembangunan IPA KAP.50 L/ DET DAN JARINGAN PERPIPAAN SPAM IKK BILAH HILIR KAB LABUHANBATU. Yang dikerjakan oleh PT. Citra Prasasti Konsorindo, dengan nilai Rp. 60.066.026.000 (Enam Puluh Miliar Enam Puluh Enam Juta Dua Puluh Enam Ribu Rupiah) sesuai dengan nomor kontrak: HK.02.03/PPK-AM/WIL1-SU/13 bersumber dari ABPN T.A. 2021. Fakta di lapangan diduga mutu pekerjaan tidak sesuai dengan ilmu keteknikan terkesan asal jadi dan tidak tepat waktu dalam pengerjaan.
2. Meminta dan mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk membentuk tim khusus turun kelapangan, melakukan audit, kami menyakini apa bila bapak melakukan pemeriksaan yang mendalam maka akan ditemukan kecurangan dan mark-up dalam pengerjaan proyek IPA KAP.50 L/ DET DAN JARINGAN PERPIPAAN SPAM IKK BILAH HILIR KAB LABUHANBATU.
3. Meminta dan mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa seluruh instansi yang terlibat, terkhusus Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara Syafriel Tansier, Satker, PPK, PPTK, dan pemenang tender PT. Citra Prasasti Konsorindo, diduga kuat dari proses lelang sampai pengerjaan secara bersama-sama melakukan persekongkolan jahat demi untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok.
4. Meminta kepada Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara Syafriel Tansier, untuk mundur dari jabatannya, dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pimpinan, dan diduga kuat proyek IPA di Labuhanbatu tersebut gagal dan hanya dijadikan sebagai ajang untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok, fakta dilapangan masih banyak lagi jaringan perpipaan yang belum dipasang di lingkungan Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu dan tidak tepat waktu alias sudah melebihi batas waktu pengerjaann yang sudah ditentukan selama 600 hari kalender.
5. Meminta kepada Menteri PUPR Basuki Hadimulyono untuk mengevaluasi dan mencopot kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara Syafriel Tansier beserta Satuan kerja (Satker) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga kuat secara bersama-sama dalam melakukan persekongkolan jahat pada proyek IPA KAP.50 L/ DET DAN JARINGAN PERPIPAAN SPAM IKK BILAH HILIR KAB LABUHANBATU terindikasi negera dirugikan Miliaran rupiah.
6. Usut tuntas kejanggalan proses lelang proyek IPA KAP.50 L/ DET DAN JARINGAN PERPIPAAN SPAM IKK BILAH HILIR KAB LABUHANBATU, diduga kuat yang dimenangkan adalah perusaan titipan disinyalir demi untuk memuluskan konspirasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang sistemik dan terencana.
7. Usut tuntas kejanggalan pemindahan lokasi proyek, dialihkan dari lahan hibah PT HSJ, kelokasi tanah masyarakat. Anehnya, pemilik tanah tidak menerima sepotong surat apapun sebagaimana proses jual beli tanah pada umumnya. Kami menduga kuat Pemkab tidak membuat dokumen kajian peruntukan atas tanah maupun kajian apperesial atas pembelian lahan yang mendadak untuk kegiatan proyek tersebut.
Sempat terjadi adu mulut antara pihak pengunjuk rasa dengan perwakilan BPPW Sumut Bapak Haikal bagian penyelesaian sengketa informasi publik. Massa aksi kecewa dengan tidak hadirnya kepala BPPW Sumut Bapak Syafriel Tansier di hadapan mereka.
Sebelum membubarkan diri. Massa aksi berjanji akan terus melakukan unjukrasa dan mengkawal kasus ini sampai tuntas. (red).