Forum Medan – Saat ini Pemko Medan tengah membangun panti sosial untuk masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Selain itu, bangunan itu juga akan difungsikan untuk rehabilitasi pecandu narkoba.
“Kita harapkan tahun 2024 sudah bisa kita fungsikan. Khusus untuk tempat rehab korban pecandu narkoba, kita akan kerjasama dengan pihak Kepolisian dan pihak BNN (Badan Narkotika Nasional),” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, Jumat (8/12/23)..
Dikatakannya, Desember 2023 bentuk kerjasamanya diupayakan sudah disepakati.
“Yang pasti kita siapkan gedungnya, pelaksanaan teknisnya lebih paham BNN dan Kepolisian,” katanya.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Medan, Edi Saputra menyambut baik keberadaan tempat rehab untuk pecandu narkoba yang direncanakan Pemko Medan.
“Kita harap kehadiran tempat rehab itu nantinya akan berdampak positif dan benar-benar sebagai tempat pembinaan,” harapnya.
Meski sedang dibangun panti rehab, Edi tetap berharap Pemko Medan lebih mengedepankan langkah pencegahan (preventif) kepada pecandu narkoba.
“Kita minta Pemko Medan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik saja, tetapi harus mengedepankan pembinaan dan pencegahan. Saya harap Pak Wali bisa melakukan sikap tegas untuk pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kota Medan,” tegasnya.
Begitu juga dengan pengemis, politisi PAN ini juga meminta Dinas Sosial untuk terus melakukan pengawasan rutin.
“Jika nanti difungsikannya panti sosial tersebut, kita harap tak ada lagi gelandangan dan pengemis (gepeng) di setiap persimpangan jalan Kota Medan,” pungkasnya. (aac)