Forum Medan – DPRD menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024. Rapat dipimpin Ketua DPRD Hasyim bersama pimpinan yang dihadiri Walikota Medan, Bobby Afif Nasution serta anggota DPRD Medan, Sekwan DPRD Kota Medan dan OPD, Senin (12/12/23).
Dalam sambutannya, Walikota Medan, Bobby Afif Nasution mengatakan pentingnya penyusunan peraturan daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka penyusunan peraturan daerah harus berdasarkan metode yang baku dan pasti.
“Selain itu diperlukan pula tatanan yang tertin dalam menyusun peraturan daerah, mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahap pengesahan,”ujarnya.
Walikota Medan, Bobby berharap semoga rancangan peraturan yang telah ditetapkan dalam Propemperda Tahun 2024 dapat kita bahas secara bersama dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku sehingga dapat membentuk suatu peraturan daerah yang baik.
“Terpenting tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku mempunyai kepastian hukum serta dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan memberi manfaat bagi kita semua,” ujarnya.
Diakhir sambutannya, Bobby menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Medan. (aac)