FORUM MEDAN | Masyarakat Garuda Sumatera Utara (MARGA-SU) beranjangsana ke Markas Polda Sumut, Kamis (21/12/2023). Organisasi yang getol menyuarakan pemberantasan korupsi ini, menggelar silaturrahmi hukum kepada aparat kepolisian. MARGA-SU membuat pengaduan masyarakat (Dumas) atas temuan dugaan rasuah terkait realisasi laporan keuangan di PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU).
Ketua Umum MARGA-SU, Hasanul Arifin Rambe alias Gopal Ram, tampak memasuki ruang Krimsus Polda Sumut dengan membawa segepok dokumen. “Hari ini kami datang ke Mapolda Sumut untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Tujuannya membuat satu pengaduan masyarakat terkait dugaan rasuah dan penggelapan di PT PSU,” sebut Gopal menjawab sapaan awak media.
Sebagai bahagian dari masyarakat, tutur Gopal Ram, pihaknya merasa patut peduli dengan temuan dan fakta di lapangan soal laporan keuangan PT PSU di Tahun 2021 dan 2022 yang disinyalir tidak sesuai kebenarannya dan diduga kuat adanya penggelapan dalam realisasi anggaran tersebut. “Kita menduga kuat adanya manipulasi, penggelapan dan penyalahgunaan kewenangan dalam realisasi penggunaan anggaran di PT PSU pada tahun 2021 dan 2022,” paparnya.
PT PSU merupakan BUMD yang menggunakan APBD, sebut Gopal, hingga pihaknya terutama MARGA-SU wajar untuk menyampaikan temuan di lapangan kepada pihak berwajib untuk dapat diproses sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Gopal sempat menunjukkan sejumlah dokumen terkait konsultasi pengaduannya. Antara lain Laporan Keuangan BUMD Tahun 2021-2022, Realisasi Laporan dalam Rapat Dengar Pendapat antara PT PSU dengan DPRD Sumut, Keterangan para karyawan dan/atau para pensiunan PT. PSU, Rilis dari beberapa media surat Kabar online, dan bukti-bukti pendukung lainnya.
“Semua dokumen ini, menurut kami perlu untuk diserahkan kepada pihak yang menangani aduan kami nanti,” katanya.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat objektif dan profesional dalam penegakan hukum. Ini semua kami lakukan demi dan untuk kepentingan orang banyak tanpa ada unsur lain,” tandas Ketua Umum MARGA-SU itu. (re)