FORUM MEDAN | Respon cepat Polda Sumatera Utara atas dugaan polusi udara karena asap buangan berwarna hitam dan adanya limbah cair di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Berangir Labuhan Batu Utara (Labura), patut diapresiasi. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut berjanji akan mendukung polisi atas pemeriksaan masalah lingkungan tersebut.
Kepala Dinas LHK Sumut Yuliani Siregar kepada wartawan, Jumat (22/12/2023) juga berjanji akan mengecek informasi masyarakat atas asap hitam dan limbah cair di PKS milik PTPN 4 di Kecamatan NA IX-X Labura itu.
“Ya udah, nanti kita cek ke lapangan, kita lihat ke lapangan. Kalau Bapak mau ikut cek lapangan enggak ada masalah. Kalau pun mau dicek oleh Tipiter Polda enggak masalah,” ujar Yuliani Siregar.
Dia menjelaskan, atas pemeriksaan dugaan pencemaran, umumnya DLHK dan Polisi saling kordinasi diantaranya menjadi saksi ahli dan pemeriksaan laboratorium atas sample limbah.
Atas kepatuhan laporan pengelolaan lingkungan hidup, Yuliani menjelaskan, setiap perusahaan wajib melaporkan hasil pengelolaan limbahnya secara berjenjang dari Pemerintah Kabupaten Labura, Provinsi Sumut dan Kementerian LHK RI.
Secara tegas, Yuliani mengaku selalu peduli atas masalah lingkungan dan selalu siap berkoordinasi dengan kepolisian yang melakukan pemeriksaan atas masalah lingkungan hidup.
POLISI PERIKSA
Diberitakan sebelumnya, Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Jerico Lavian Chandra, Kamis (21/12/2023) merespon dengan menyatakan akan memeriksa informasi masyarakat atas dugaan polusi udara dari PKS milik PTPN 4 ini.
“Siap bang. Kami arahkan anggota cek ya,” respon Perwira Polisi dikenal ramah ke berbagai kalangan masyarakat ini saat disampaikan informasi via pesan WhatsApp nya.
Informasi lain diperoleh wartawan, Kamis (21/12/2023) dari sumber lebih membelalakkan mata. Dari visual foto dan video amatir yang dikirim narasumber, terlihat air di median parit lingkungan sekitar PKS Berangir berubah warna.