FORUM BELAWAN | Soal terbitnya puluhan Sertifikat Hak Milik diajukan Orang Tak Dikenal (OTK) di lahan dikliem milik 29 masyarakat mulai dapat titik terang. Didapat informasi pengajuan Sertifikat itu masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Mantan Lurah Belawan Bahari Daniel Simanjuntak pada wartawan, Jumat (30/8/2024) mengaku, pada tahun 2023 lalu datang kepada nya petugas Kantor Pertanahan Medan dan seorang Notaris dikenalnya bernama Otma mengajukan 22 permohonan PTSL Tahun Anggaran 2023.
Daniel mengaku, ada orang datang bermarga Oka dan nama-nama berbau Melayu Arab mengaku disuruh Prof OK Saidin dan Notaris mengaku bernama Atma membawa surat-surat lalu akan minta diterbitkan Surat Penguasaan Fisik dan Surat Silang Sengketa tapi ditolak.
“Datang kepada saya, seseorang mengaku pemilik tanah petugas BPN Medan (Kantor Pertanahan,red) bersama Notaris bernama Otma, mengaku utusan Prof OK Saidin. Awalnya mereka meminta saya membuat Surat Tidak Silang Sengketa dan Surat Penguasaan Fisik, tapi saya tolak,” katanya.
Dilanjutkannya, seminggu kemudian pemohon dan Notaris mengaku suruhan Prof OK Saidin datang lagi ke Kantor Lurah Belawan Bahari dan menunjukkan lokasi tanah nya di sekitar Pekong di Belawan Bahari.
Bersama Kepling 9 Asnani Wati Simbolon, utusan Prof OK Saidin itu melihat lahan dekat Pekong Kelurahan Belawan Bahari dan dikatakan Kepling di lokasi itu telah banyak masyarakat mendapatkan surat-surat tapi tak bisa diajukan sertifikat karena diatas Grand Sultan.
Selanjutnya, terang Daniel, dua minggu kemudian satu pemohon dan Notaris Atma datang lagi ke Kantor Lurah Belawan Bahari dengan membawa petugas Kantor Pertanahan yang tak diketahui namanya dengan membawa alat-alat pengukuran.
“Dua minggu lagi, datang lagi mereka dengan titik koordinat membawa orang BPN bawa alat. Selanjutnya dua minggu kemudian diajak susur sungai sampai mengitari Paluh Bangke.,” ujar Daniel Simanjuntak.
Dia mengaku, dalam dekade hadirnya satu pemohon dan Notaris Atma membawa orang mengaku petugas Kantor Pertanahan yang berbeda-beda dan selanjutnya setelah susur sungai dilakukan Kepling 9 dan Daniel Simanjuntak berkas-berkasi forrmulir PTSL yang diajukan petugas Kantor Pertanahan Medan.
Lurah Belawan Bahari kala itu dijabat Daniel Simanjuntak mengaku, mengetahui adanya masyarakat yang menguasai dan mengusahai di lahan yang diajukan sertifikat berdasarkan keterangan Kepala Lingkungan 9 Belawan Bahari.