FORUM JAKARTA | Kementerian Sosial diterpa beragam masalah. Selain dicecar dugaan korupsi penyaluran bantuan, instansi pimpinan Tri Rismaharini ini juga dibalut kasus pengalihan anggaran serta penyalahgunaan wewenang dalam pengangkatan pejabat eselon I dan II.
Berbagai indikasi pelanggaran hukum itu mendapat sorotan tajam dari Aliansi Mahasiswa & Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) yang mendesak KPK segera memeriksa Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. AMPPUH juga mendesak Presiden Jokowi mencopot Tri Rismaharini untuk memudahkan KPK melakukan pemeriksaan dan pengusutan beragam dugaan rasuah tersebut.
Suara penegakan hukum yang berkeadilan lantang diteriakan massa AMPPUH dalam aksinya di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).
“Kami datang demi penegakan hukum. Kami mendukung KPK menegakkan hukum. Karena itulah, kami memberi dukungan kepada KPK untuk segera mengusut berbagai persoalan yang terindikasi melanggar hukum di Kemensos seperti dugaan korupsi, penyimpangan penyaluran bantuan, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran dalam pengangkatan pejabat eselon I dan II,” teriak koordinator aksi, A.M Yamco dalam orasinya di depan kantor KPK.
Aktivis antikorupsi ini juga membandingkan Tri Rismaharini dengan Juliari Batubara dalam memimpin Kementerian Sosial. Menurutnya, kepemimpinan Tri Rismaharini lebih buruk dibandingkan Mensos sebelumnya Juliari Batubara yang terpidana kasus korupsi.
“Periksa Mensos Tri Rismaharini atas kasus pengalihan anggaran verifikasi data kemiskinan sebesar Rp 1,3 Triliun Tahun Anggaran 2021 menjadi kegiatan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan (PUSDATIN) & berbagai kegiatan proyek pengadaan yang penganggarannya tidak direncanakan di BAPPENAS dan Kementerian Keuangan,” ungkap Yamco membeber dugaan pelanggaran hukum di Kemensos.
Menurut Yamco, Tri Rismaharini diduga melakukan perbuatan sewenang-wenang yang berpotensi korupsi dengan mengalihkan anggaran verifikasi tersebut menjadi Pusdatin dan berbagai proyek pengadaan yang diduga menguntungkan pribadi/kelompok.
Selain itu, ia juga meminta KPK RI untuk memeriksa dugaan nepotisme penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai melalui PT Pos yang seharusnya disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA). Karena Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico merangkap jabatan sebagai Komisaris PT Pos.
“Periksa Bantuan Pangan Non Tunai yang disalurkan melalui PT Pos yang pengirimannya mahal dimana bantuan tersebut seharusnya disalurkan melalui Himbara. Periksa Robben Rico selaku Sekjend Kemensos yang merangkap sebagai Komisaris PT Pos,” tambah Yamco.







