KPU Sumut Umumkan Jadwal Debat Paslon di Pilgubsu Mulai 30 Oktober

KPU Sumut

FORUM Keadilan (MEDAN) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Utara telah memutuskan jadwal debat publik Calon Gubernur Sumatera Utara. Secara keseluruhan akan ada tiga  kali debat untuk pasangan calon (paslon) yang bersaing di Pilgubsu. Adapun debat publik perdana pasangan calon Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024 akan digelar pada Rabu, 30 Oktober 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan, Anggota KPU Provinsi Sumut Divisi Sosdiklih dan Parmas, Sitori Mendrofa. Dia mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan surat keputusan untuk penetapan jadwal dan lokasi debat publik paslon Pilgub Sumut.

“Jadwal perdana 30 Oktober 2024. Untuk debat kedua nanti kami jadwalkan pada 8 November dan 13 November 2024 untuk debat ketiga. Mengenai tema dan lokasi debat masih dalam proses pembahasan,” kata Sitori, Senin (7/10/2024).

Tahapan lanjut, mengenai tema debat publik, KPU Sumut masih menunggu masukan dari tim panelis yang terdiri dari akademisi, praktisi, dan tokoh masyarakat. Setelah ada masukan, baru lah KPU akan segera memplenokannya.

“Tema ini memang kami serahkan ke mereka untuk menentukannya. Tim tersebut dari kalangan akademisi berbagai perguruan tinggi di Sumut, unsur praktisi dan ada dari tokoh masyarakat,” kata Sitori.

Pada debat Pilgubsu ini bertujuan memberikan informasi yang menyeluruh kepada masyarakat sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihan. Cagubsu mendapat kesempatan menyampaikan adu visi misi.

“Kami segera akan menuangkan tentang tahapan debat ini dalam sebuah keputusan setelah nanti diplenokan,” katanya.

Anggota KPU Provinsi Sumut, Robby Effendi, sebelumnya mengatakan, tema debat publik nantinya akan merujuk dari visi-misi paslon berdasarkan program rencana pembangunan jangka panjang daerah atau RPJPD Sumut.

Tema debat publik yang diangkat mencerminkan tentang peningkatan kesejahteraan, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Tema juga mengangkat tentang menyelesaikan persoalan daerah dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota Wakil Wali Kota,” kata koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut ini.

Debat untuk Pilgubsu  akan menghadirkan dua pasangan yang bersaing, yakni Bobby Nasution-Surya serta Edy Rahmyadi -Hasan Basri Sagala. Debat hanya bisa diikuti secara langsung oleh tim sukses dalam jumlah terbatas. Namun masyarakat umum bisa menyaksikan debat itu di televisi nasional.  Mengenai lokasi debat akan disampaikan kemudian. (zas)